LEMAH LEMBUT KEPADA AHLUS SUNNAH
  • NIKMAT MAMPU BERBICARA DAN MENJELASKAN
Allah c telah berikan kepada setiap hamba-Nya kenikmatan yang tak terhitung banyaknya. Di antaranya  adalah kemampuan berbicara sehingga kita bisa mengutarakan keinginan, mampu menyampaikan perkataan yang benar, dan memerintahkan yang ma’ruf (perkara kebaikan) serta mencegah yang mungkar (perkara buruk) dengan lisannya. Orang yang bisu tidak akan mampu melakukannya. Dia hanya bisa berkomunikasi dan bertukar pemahaman dengan orang lain dengan isyarat atau tulisan, itupun jika memiliki kemampuan menulis.   Allah c berfirman: ﴿وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا رَّجُلَيۡنِ أَحَدُهُمَآ أَبۡكَمُ لَا يَقۡدِرُ عَلَىٰ شَيۡءٖ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوۡلَىٰهُ أَيۡنَمَا يُوَجِّههُّ لَا يَأۡتِ بِخَيۡرٍ هَلۡ يَسۡتَوِي هُوَ وَمَن يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ٧٦﴾ “Dan Allah membuat perumpamaan dua orang Ielaki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatupun dan dia menjadi beban bagi penanggungnya, kemana saja dia suruh oleh penanggungnya itu dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan dan ia berada di atas jalan yang lurus?” (An-Nahl: 76)   Tentang tafsir ayat ini, ada yang menyebutkan itu permisalan perbandingan antara Allah dengan berhala yang disembah manusia. Adapula yang mengatakan bahwa Allah memberi permisalan antara orang kafir dan orang yang beriman. Imam Qurthubi menjelaskan dalam kitab tafsirnya (IV/149), “Diriwayatkan dari lbnu Abbas bahwa penjelasan-penjelasan tersebut semuanya baik, karena telah tercakup.”   Permisalan di atas secara jelas menerangkan kekurangan seorang budak bisu yang tidak mampu memberikan manfaat kepada orang lain. Pemiliknya pun tidak mampu mengambil manfaat kapan dia membutuhkannya.   Allah c berfirman : ﴿فَوَرَبِّ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ إِنَّهُۥ لَحَقّٞ مِّثۡلَ مَآ أَنَّكُمۡ تَنطِقُونَ ٢٣﴾ “Demi Rabb Iangit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi), seperti perkataan yang kamu ucapkan.” (Adz-Dzariyat: 23)   Allah bersumpah dengan diri-Nya tentang pastinya kedatangan hari kebangkitan dan pembalasan amal manusia, sebagaimana pastinya ucapan yang menjadi perwujudan dari orang yang berbicara. Pada ayat tersebut Allah memaparkan sebagian karunia-Nya dalam bentuk nikmat ucapan. Allah c berfirman: ﴿خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ ٣ عَلَّمَهُ ٱلۡبَيَانَ ٤﴾ “Dia menciptakan manusia, (dan) mengajarinya berbicara.” (Ar-Rahman: 3-4)   Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan bahwa Al-Bayan (penjelasan) maknanya adalah berbicara. Jadi, Allah c menyebutkan nikmat berbicara ini, karena dengan berbicara manusia bisa mengutarakan apa yang diinginkannya.   Allah c berfirman: ﴿أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانٗا وَشَفَتَيۡنِ ٩﴾ “Bukankah telah Kami berikan baginya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Al-Balad: 8-9)   lbnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya tentang firman Allah c, “Bukankah telah Kami berikan baginya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” Maksudnya dengan kedua mata tersebut dia mampu melihat, dengan lidahnya dia mampu berbicara, mampu mengungkapkan apa yang tersimpan dalam hatinya dan dengan bibirnya dia dapat mengucapkan sebuah perkataan atau memakan makanan, juga sebagai penghias wajah dan mulutnya.   Dan kita tahu bahwa nikmat berbicara ini adalah kenikmatan yang hakiki; apabila ia digunakan untuk membicarakan hal-hal yang baik. Apabila digunakan untuk perkara yang buruk, maka hal itu justru akan menjadi musibah bagi pemiliknya. Dalam keadaan seperti itu, maka orang yang tidak diberi nikmat berbicara, lebih baik keadaannya dibandingkan dengan orang yang menggunakan nikmat ini dalam perkara yang buruk.  
  • MENJAGA LISAN AGAR SELALU BERBICARA BAIK
Allah c berfirman: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠ يُصۡلِحۡ لَكُمۡ أَعۡمَٰلَكُمۡ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ فَازَ فَوۡزًا عَظِيمًا ٧١﴾ “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya la telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-Ahzab: 70-71)   Dalam ayat lain disebutkan: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢﴾ “Hal orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" (Al-Hujurat: 12)   Allah c juga berfirman: ﴿وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ وَنَعۡلَمُ مَا تُوَسۡوِسُ بِهِۦ نَفۡسُهُۥۖ وَنَحۡنُ أَقۡرَبُ إِلَيۡهِ مِنۡ حَبۡلِ ٱلۡوَرِيدِ ١٦ إِذۡ يَتَلَقَّى ٱلۡمُتَلَقِّيَانِ عَنِ ٱلۡيَمِينِ وَعَنِ ٱلشِّمَالِ قَعِيدٞ ١٧ مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ ١٨﴾ “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang Iain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 16-18)   Dan juga firman-Nya: ﴿وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ٥٨﴾ “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang beriman (laki-laki dan perempuan) tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab : 58)   Dalam hadits disebutkan: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ )) Dari Abu Hurairah h bahwa Rasulullah g pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau berkata, “Ghibah adalah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka.” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian, itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya.”[1] Allah b berfirman: ﴿وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡئُولٗا ٣٦﴾ “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (Al-lsraa: 36)   Diriwayatkan dari Abu Hurairah h bahwa Rasulullah g bersabda: (( إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ )) “Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga perkara pula. Allah meridhai kalian pada perkara; Menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya, serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah berpecah belah. Dan Allah membenci kalian pada perkara; Berkata tanpa dasar, banyak bertanya (yang tidak berfaidah), serta menyia-nyiakan harta.”[2]   Diriwayatkan dari Abu Hurairah h dari Nabi g, beliau bersabda: (( كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ )) “Setiap anak Adam tertimpa zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat, zina pada telinga adalah mendengar, zina Iidah adalah berucap kata, zina tangan adalah meraba, zina kaki adalah melangkah, zina hati pada syahwat dan angan-angan, sementara kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya.”[3]   Dari Abdullah bin Umar k bahwa Nabi g bersabda: (( الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ )) “Muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya”[4]   Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim dengan Lafaz lain: (( إِنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ )) Sesungguhnya ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah g, “Siapakah orang muslim yang paling baik?” Beliau menjawab, “Seseorang yang orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”[5]   Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Muslim (no. 65) dari Jabir, dengan lafaz sama seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar k.   Al-Hafizh lbnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan hadits tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang apa yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang dan juga yang akan terjadi saat mendatang. Berbeda dengan tangan, pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun demikian, tangan bisa juga memberikan pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh tulisan”   Oleh karena itu, dalam sebuah sya’ir disebutkan:
Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya.  
  Tanganku kan lenyap, namun tulisan tanganku kan abadi.
Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal.  
  Jika tanganku menulis keburukan, tinggal menunggu balasan.
    Dalam Shahih Bukhari disebutkan: (( عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ )) Dari Sahl bin Sa’id h bahwa Rasulullah g bersabda : “Siapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada diantara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.”[6]   Yang dimaksud dengan apa yang ada di antara dua janggutnya adalah mulut, sedangkan apa yang ada di antara kedua kakinya adalah kemaluan.   Dan diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ ... )) Dari Abu Hurairah h, ia berkata, Rasulullah g bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam.”[7] Imam Nawawi berkomentar tentang hadits ini saat memaparkan hadits-hadits Arba’in. Beliau bertutur, “Imam Syafi’i menjelaskan bahwa maksud hadits ini, apabila seseorang hendak berucap maka berpikirlah terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataannya tidak akan membawa mudharat, maka silahkan dia berbicara. Akan tetapi, jika diperkirakan perkataannya itu akan membawa mudharat atau ragu apakah membawa mudharat atau tidak, maka hendaknya dia menahan ucapannya.” Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara.” Imam Abu Hatim lbnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya Raudhah AI-‘UqaIa‘ wa Nuzhah Al-Fudhala‘ hal. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Berapa banyak orang yang menyesal, ketika ia bicara. Dan betapa sedikitnya orang yang menyesal karena diam. Orang yang paling lama deritanya, dan paling besar musibahnya adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan.” Pada hal.47, beliau berkata pula, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi dua buah telinga, sedangkan mulut hanya diberi satu; adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Dan menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah, dari pada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara, maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.” Pada hal. 49, beliau menambahkan, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya, maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat, maka dia akan diam. Adapun orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya, berarti tidak paham terhadap agamanya.” Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ )) Dari Abu Hurairah h bahwasanya ia mendengar Rasulullah g bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba berucap suatu perkataan yang tidak dipikirkan dampak buruknya, akan menyeretnya ke dalam neraka, yang jauhnya melebihi jarak antara timur dengan barat.”[8]   Dan di akhir hadits wasiat Nabi g kepada Muadz h, beliau bersabda: (( ... وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ )) “Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena apa ucapan lisan mereka?”[9] Perkataan Nabi g di atas adalah sebagai jawaban atas pertanyaan Mu‘adz h: (( ... يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ ... )) “… Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan? …”[10] Al-Hafidz lbnu Rajab r mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ AI-Ulum wa AI-Hikam (ll/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan yang disebabkan oleh perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia, (hakikatnya) sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal perbuatannya. Kemudian pada hari kiamat kelak, dia akan menuai apa yang dia tanam. Barang siapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapan maupun perbuatannya, maka dia akan menunai kemuliaan (pahala). Dan sebaliknya, barang siapa yang menanam sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan (dosa).” Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (II/146), “Hal ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan senantiasa mengontrolnya, merupakan pangkal segala kebaikan. Dan barangsiapa yang mampu menguasai lisannya, maka sesungguhnya dia telah mampu menguasai, mengontrol dan mengatur semua urusannya.” Kemudian pada hal.149 beliau menukil perkataan Yunus bin Ubaid, “Tidaklah kulihat seorang yang mampu menguasai lisannya dalam keadaan apapun, melainkan aku melihat hal tersebut menjadikan baik seluruh amalnya.” Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Katsir pernah berkata, “Tidaklah seorang yang baik perkataannya melainkan aku mengetahui (hal itu akan berpengaruh baik) pada amal-amal perbuatannya. Dan tidaklah seorang yang buruk perkataannya, melainkan aku mengetahui (hal itu akan berpengaruh buruk) pada amal-amal perbuatannya.” Dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ )) Dari Abu Hurairah h, Bahwasanya Rasulullah g bersabda: “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat pun menjawab, “Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki dirham maupun harta benda lainnya.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa, berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.”[11] Dan Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits yang panjang. Dari Abu Hurairah h, maka dipenghujung hadits tersebut berbunyi : (( ... بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ )) “… Cukuplah seseorang dikatakan buruk, jika sampai menghina saudaranya sesama muslim. Seorang muslim wajib manjaga darah, harta dan kehormatan muslim Iainnya.”[12] Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits: (( عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمٌ حَرَامٌ قَالَ فَأَيُّ بَلَدٍ هَذَا قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ قَالَ فَأَيُّ شَهْرٍ هَذَا قَالُوا شَهْرٌ حَرَامٌ قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فَأَعَادَهَا مِرَارًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ )) Dari lbnu Abbas k bahwa Rasulullah g pernah berkhutbah pada hari nahar (ldul Adha). Dalam khutbah tersebut beliau bertanya kepada manusia yang hadir saat itu, “Hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari haram.” Beliau bertanya lagi, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri Haram.” Beliau bertanya lagi, “Bulan apakah ini?” Mereka menjawab, “Bulan haram.” Selanjutnya beliau bersabda: “Maka sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi masing-masing kalian (menodainya), sebagaimana haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini, pada bulan kalian ini. Beliau mengulangi ucapan tersebut berulang kali, lalu mengangkat wajahnya serya berkata, “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan (amanat-Mu)? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan (amanat-Mu)?”[13] lbnu Abbas k mengomentari perkataan Nabi g di atas, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya ini adalah wasiat beliau untuk umatnya. Lalu beliau berpesan kepada kita, “Oleh karena itu, hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir. Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku nanti, yaitu kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh).”.” Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا )) Dari Abu Hurairah h bahwa Rasulullah g bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya,tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun."[14] Al-Hafidz Al-Mundziri r dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib (I/65), mengulas tentang hadits: (( ... إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ ... )) “… Apabila seorang manusia wafat, maka terputuslah jalan amal kecuali tiga perkara …”[15]   Beliau meneruskan, “Orang yang membukukan ilmu-ilmu yang bermanfaat, akan mendapatkan pahala dari perbuatannya sendiri, dan pahala dari orang yang membaca, menulis dan mengamalkannya, berdasarkan hadits ini dan hadits yang semisalnya. Begitu pula, orang-orang yang menulis hal-hal yang membuahkan dosa, maka dia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang membaca, menulis atau mengamalkannya, berdasarkan hadits yang telah dipaparkan di muka (dalam kitabnya tersebut), mengenai: (( مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً أَوْ سَيِّئَةً )) “Siapa yang merintis perbuatan yang baik atau yang buruk.”   Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab shahihnya: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ... )) Dari Abu Hurairah h, ia berkata, Rasulullah g bersabda : “Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Siapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka kuizinkan ia untuk diperangi …”[16]  
  • HUKUM BERBURUK SANGKA DAN MENCARI-CARI KESALAHAN
Allah c berfirman: ﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ ... ١٢﴾ “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah pula kalian mencari-cari kesalahan orang Iain …” (Al-Hujurat: 12)   Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menjauhi kebanyakan berprasangka, karena sebagian tindakan berprasangka ada yang merupakan perbuatan dosa. Dalam ayat ini juga terdapat larangan berbuat tajassus yaitu mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kejelekan-kejelekan orang lain, yang biasanya merupakan efek dari prasangka yang buruk.   Rasulullah g bersabda: (( إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا )) “Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan, saling memata-matai, saling mendengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[17]   Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin, kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik.” lbnu Katsir menyebutkan perkataan Umar di atas, saat menafsirkan sebuah ayat dalam surat Al-Hujurat.   Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang biografinya bisa kita dapatkan dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib berkata: “Berhati-hatilah kamu terhadap suatu ucapan yang seandainya kamu benar di dalamnya, maka kamu tidak diganjar pahala. Namun seandainya kamu salah di dalamnya, maka kamu berdosa. Yaitu prasangka buruk terhadap saudaramu.”   Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu’aim (ll/285), bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jarmi berkata: “Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, ‘Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat, yang tidak saya ketahui (sehingga melakukan perbuatan tersebut)’.”   Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan lyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu, sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi perbuatan seperti itu.”[18]   Komentar saya (penilis), “Alangkah baiknya jawaban dari lyas bin Mu‘awiyah yang terkenal cerdas itu. Dan jawaban di atas merupakan salah satu contoh dari kecerdasan beliau.”   Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata dalam kitab Raudhah AI-‘Uqala (hal. 131), “Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus (menggali-gali) aib-aib orang lain, dengan mefokuskan diri dalam memperbaiki kelemahan-kelemahannya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan keburukan dirinya sendiri dan melupakan keburukan orang lain, maka hatinya akan tenteram dan tidak akan merasa letih. Setiap kali dia melihat kejelekan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa kehinaan yang sama tatkala melihat kejelekan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan kejelekan orang lain, dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih, dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya.”   Beliau juga berkata di hal. 133, “Tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sementara itu prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal (al-Aqil) akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh (al-Jahil) akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita.”   ¯ ¯ ¯  
  • BERKASIH SAYANG DAN LEMAH LEMBUT
Allah mensifati Nabi-Nya, Muhammad g sebagai orang yang memiliki akhlak yang mulia. Allah c berfirman: ﴿وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤﴾ “Sungguh, kamu mempunyai akhlak yang agung (mulia).” (Al-Qalam: 4)   Allah juga menjelaskan bahwa beliau merupakan seorang yang penuh kasih sayang dan lembut. Allah c berfirman: ﴿فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ ... ١٥٩﴾ “Dengan sebab rahmat Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka menjauh dari sekelilingmu …” [Ali lmran: 159]   Allah juga menjelaskan bahwa beliau merupakan seorang yang penyayang, dan memiliki rasa belas-kasih terhadap orang-orang yang beriman. Allah c berfirman: ﴿لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُولٞ مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٞ رَّحِيمٞ ١٢٨﴾ “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, yang berat memikirkan penderitaanmu, sangat menginginkan kamu (beriman dan selamat), amat belas kasihan, lagi penyayang terhadap orang-orang mu‘min” (At-Taubah: 128)   Rasulullah memerinlahkan dan menganjurkan kita agar senantiasa berlaku lemah lembut. Beliau g bersabda: (( يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا )) “Mudahkanlah dan jangan kalian persulit. Berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari (menjauh)”[19]   Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari jalan Abu Musa dengan lafaz: (( بَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا وَيَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا )) “Berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat mereka lari, mudahkanlah dan janganlah kalian persulit.”[20]   Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya meriwayatkan: (( عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ )) Dari Abu Hurairah berkata, “Seorang 'Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi g pun bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan.”[21]   Al-Bukhari meriwayatkan: (( يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِا )) Dari Aisyah i bahwa Rasulullah g bersabda: “Wahai Aisyah! Sesungguhnya Allah itu Maha lembut, dan mencintai kelembutan di dalam semua urusan.”[22]   Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim dengan lafaz: (( يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ )) “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan mencintai kelembutan. Allah memberi kepada kelembutan hal-hal yang tidak diberikan kepada kekerasan dan sifat-sifat lainnya.”[23]   Muslim meriwayatkan hadits dalam kitab Shahihnya dari Aisyah, Nabi bersabda: (( إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ )) “Sesungguhnya kelembutan itu tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.”[24]   Muslim juga meriwayatkan hadits dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi bersabda: (( مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ )) “Barang siapa yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti ia dijauhkan dari kebaikan.”[25]   Allah pernah memerintahkan dua orang nabi-Nya yang mulia yaitu Musa dan Harun untuk mendakwahi Fir’aun dengan lembut. Allah c berfirman: ﴿ٱذۡهَبَآ إِلَىٰ فِرۡعَوۡنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ ٤٣ فَقُولَا لَهُۥ قَوۡلٗا لَّيِّنٗا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوۡ يَخۡشَىٰ ٤٤﴾ “Pergilah kalian berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Thaha: 43-44)   Allah c juga menjelaskan bahwa para sahabat yang mulia senantiasa saling berkasih sayang. Allah berfirman: ﴿مُّحَمَّدٞ رَّسُولُ ٱللَّهِۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَهُمۡۖ ... ٢٩﴾ “Muhammad itu adalah utusan Allah. Orang-orang yang selalu bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kaflr, tetapi berkasih sayang sesama mereka …” (Al-Fath:29)  
  • SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMA
Sepeninggal Rasulullah g tidak ada seorangpun yang ma’shum (terbebas dari kesalahan). Demikian pula orang 'alim mana pun, dia tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu dimanfaatkan untuk mendiskriditkan orang tersebut. Dan tidak boleh kesalahannya itu, dijadikan sebagai sarana untuk menguliti kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir[26] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu, dima’afkan mengingat banyaknya kebenaran yang dia miliki. Jikalah ada ulama yang telah meninggal dunia, ternyata ada pendapatnya yang salah, maka kita tetap dapat mengambil manfaat dari ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu secara lembut, dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.   Diantara deretan daftar ulama yang telah wafat sementara mereka tercatat memiliki kesalahan dalam masalah-masalah akidah, yaitu Al-Baihaqi, An-Nawawi dan lbnu Hajar Al-Asqalani. Meskipun demikian, ulama dan para penuntut ilmu tetap memanfaatkan ilmunya. Bahkan, karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi orang-orang yang bergelut dalam bidang ilmu-ilmu agama.   Tentang Al-Imam Ahmad bin Husain Abu Bakar al-Baihaqi, Adz-Dzahabi memberi komentar dalam kitab As-Siyar (XVIII/163 dan seterusnya), Adz-Dzahabi menuturkan, “Beliau adalah seorang penghafal hadits, sangat tinggi ilmunya, teguh pendirian, ahli hukum dan tuan guru umat Islam.” Adz-Dzahabi menambahkan, “Beliau adalah orang yang diberkahi ilmunya, dan mempunyai karya-karya yang bermanfaat.” Ditambahkan pula, “Beliau pergi ke luar dari negerinya dalam rangka mengumpulkan hadits dan membuat karya tulis. Beliau mengarang kitab As-Sunan Al-Kubra dalam 10 (sepuluh) jilid. Tidak ada orang yang menandingi beliau.” Adz-Dzahabi juga menyebutkan bahwa Al-Baihaqi memiliki karya-karya tulisan lainnya yang sangat banyak. Kitabnya As-Sunan AI-Kubra telah dicetak dalam 10 (sepuluh) jilid tebal. Ia menukil perkataan Al-Hafizh Abdul Ghafur bin Ismail tentang Al-Baihaqi. Katanya, “Karya-karya beliau hampir mencapai 1000 (seribu)juz (jilid). Suatu prestasi yang belum ada seorangpun yang menandingi. Beliau membuat metode penggabungan ilmu hadits dan fikih, penjelasan tentang sebab-sebab cacatnya sebuah hadits (‘ilal al-hadits), serta cara menggabungkan antara hadits yang terlihat saling bertentangan.” Imam Adz-Dzahabi juga menuturkan, “Karya-karya AI-Baihaqi sangat besar nilainya, sangat luas faedahnya. Amat sedikit orang yang mampu mempunyai karya tulis seperti beliau. Sudah selayaknya para ulama memperhatikan karya-karya beliau, terutama kitabnya yang berjudul As-Sunan AI-Kubra.”   Adapun tentang Imam An-Nawawi, Adz-Dzahabi mengomentarinya dalam kitab Tadzkirah AI-Huffaz (IV/259). Adz-Dzahabi berkata, “Beliau adalah seorang imam, penghafal hadits yang ulung, teladan bagi ummat, tuan guru umat Islam, dan penghulu para wali. Beliau memiliki karya-karya yang bermanfaat.” Ditambahkan pula, “Beliau juga seorang yang bersungguh-sungguh dalam memegang teguh agamanya, sangat menjaga sifat wara’, dan sangat berhati-hati sampai pada perkara yang remeh sekalipun, selalu membersihkan jiwa dari noda dan kotoran. Beliau adalah seorang penghapal hadits dan ahli dalam segala cabang-cabang ilmu hadits; ilmu tentang periwayatan hadits, keshahihan dan kecacatan hadits. Beliau juga seorang tokoh terkemuka dalam wawasan madzhab (Syafi‘i).” lbnu Katsir mengatakan dalam AI-Bidayah Wa An-Nihayah (XVII 540), “Kemudian beliau memfokuskan perhatian kepada tulis menulis. Banyak karya tulis yang telah dibuat beliau. Karya-karya beliau ada yang sudah selesai dan utuh, namun ada pula yang belum rampung. Karya-karya beliau yang sudah selesai dan utuh diantaranya: Syarah Muslim, Ar-Raudah, Al Minhaj, Riyadush Shalihin, AI-Adzkar, At-Tibyan, Tahrir At-Tanbih wa Tashhihih, Tahdzib AI-Asma’ wa Al-Lughat, Thabaqat AI-Fuqaha dan yang lain-lain. Adapun kitab-kitab beliau yang belum rampung penulisannya di antaranya adalah : kitab Syarah Al-Muhadzdzab yang dinamakan AI-Majmu’. Kitab ini seandainya bisa beliau selesaikan niscaya menjadi kitab yang tiada bandingannya. Pembasahan kitab ini baru sampai pada bab riba. Beliau menulis kitab tersebut dengan sangat menarik, baik dan bermanfaat. Dalam kitab ini, fikih dibahas dalam perspektif madzhabnya maupun yang di luar madzhabnya. Beliau juga membahas hadits-hadits sebagaimana mestinya; diterangkan kata-kata yang asing (gharib), tinjauan-tinjauan bahasa, serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan dalam kitab lainnya. Belum pernah saya menemukan pembahasan kitab fiqih sebagus kitab tersebut, sekalipun kitab tersebut masih perlu banyak penambahan dan penyempurnaan.”   Walaupun karya-karya beliau sangat banyak, namun umur beliau cukup muda. Beliau hidup hanya sampai umur empat puluh lima tahun. Beliau lahir pada tahun 631 H dan wafat pada tahun 676H. Adapun lbnu Hajar Al-Asqalani, beliau adalah seorang imam yang masyhur dengan karya-karyanya yang banyak. Karya beliau yang terpenting adalah kitab Fathul Bari yang merupakan kitab syarah (penjelasan) dari kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab tersebut menjadi kitab rujukan yang penting bagi para ulama. Kitab-kitab beliau yang lain adalah Al-lshabah, Tahdzib At-Tahdzib, Taqrib At-Tahdzib, Lisan Al-Mizan, Tajil Al-Manfa’ah, Bulughul Maram, dan lain-Ian.   Di antara ulama dewasa ini (yang tergelincir dalam kesalahan) adalah Syaikh Al ’Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Beliau adalah seorang pakar hadits. Tak ada seorang pun yang menandingi beliau dalam hal perhatiannya terhadap ilmu hadits. Beliau terjatuh dalam kesalahan di beberapa perkara menurut kebanyakan ulama. Di antara kesalahan beliau adalah pendapatnya dalam masalah hijab. Beliau berpendapat bahwa menutup wajah bagi wanita bukanlah sauatu kewajiban, tetapi sunnah saja. Dalam perkara ini, kalau pun yang beliau katakana adalah benar, namun kebenaran tersebut dikatagorikan sebagai kebenaran yang selayaknya disembunyikan, karena berakibat banyak dari kaum wanita yang akan meremehkan masalah menutup wajah. Begitu pula perkataan beliau dalam kitab Shifat Shalat Nabi, “Sesungguhnya meletakkan kedua tangan di atas dada pada saat i’tidaI (berdiri setelah bangkit dari ruku‘) adalah termasuk bid‘ah yang sesat", padahal masalah tersebut termasuk permasalahan yang diperselisihkan (khilafiyah). Begitu pula perkataan yang beliau sebutkan dalam kitab Silsilah Adh-Dhaifah, hadits no. 2355, bahwa tidak memotong jenggot yang melebihi satu genggaman adalah termasuk bid’ah idhafiyah. Begitu pula pendapat beliau yang mengharamkan emas melingkar bagi seorang wanita.   Akan tetapi, meskipun saya mengingkari pendapat beliau dalam masalah-masalah tersebut, namun saya dan begitu juga selain saya bukan berarti tidak memerlukan lagi karya-karya bukunya, bahkan tetap mengambil manfaat dari buku-buku beliau (sebagai rujukan).   Alangkah bagusnya perkataan Imam Malik, “Semua orang bisa diambil atau ditolak ucapannya kecuali pemilik kubur ini.” Beliau menunjuk ke arah kubur Nabi g. Penjelasan di atas memberikan gambaran bagaimana para ulama memaafkan (bertoleransi) kepada ulama lain yang terjatuh dalam kesalahan. Pemberian ma’af tersebut mereka berikan karena banyak kebenaran yang dimiliki ulama tersebut.   Sa’id bin Al-Musayyab (wafat 93H) berkata, “Tidaklah seorang ulama, dan tidak pula orang yang mulia, demikian pula dengan orang yang memiliki keutamaan melainkan (pasti) memiliki aib (kekurangan). Namun, siapa yang keutamaannya lebih banyak dari kekurangannya, maka kekurangannya itu akan tertutup oleh keutamaannya. Sebaliknya, orang yang kekurangannya mendominasi, maka keutamaannya pun akan tertutupi oleh kesalahannya itu.” Ulama salaf lain berkata, “Tidak seorang ulama pun yang terbebas dari kesalahan. Siapa yang sedikit salahnya dan banyak benarnya maka dia adalah seorang ‘alim (berilmu). Dan siapa yang salahnya lebih banyak dari benarnya maka dia adalah orang yang jahil (bodoh).”[27]   Abdullah bin Al-Mubarak (wafat 181H) berkata, “Apabila kebaikan seorang lebih menonjol daripada keburukannya,maka keburukannya tidak perlu disebutkan. Sebaliknya, apabila keburukan seseorang lebih menonjol daripada kebaikannya maka kebaikannya tidak perlu disebutkan.”[28]   Imam Ahmad (wafat 241 H) berkata, “Tidak ada seorangpun yang melewati jembatan (keluar) dari Khurasan seperti lshak bin Ruhawaih, meskipun beliau berselisih dengan kami dalam banyak hal. Manusia memang akan senantiasa saling berbeda pendapat.”[29]   Abu Hatim ibnu Hibban (wafat 354H) berkata, “Abdul Malik-yaitu anak dari Abu Sulaiman-adalah termasuk penduduk Kufiah yang terbaik dan termasuk seorang penghafal hadits. Tetapi, orang-orang yang menghafal dan meriwayatkan hadits darinya biasanya akan salah. Dan bukan termasuk sikap yang adil, yaitu meninggalkan seluruh hadits dari seorang syaikh yang kokoh hapalannya dan telah jelas kejujurannya, hanya karena beberapa kesalahannya dalam meriwayatkan hadits. Kalau kita menempuh cara seperti ini, maka konsekuensinya adalah kita akan meninggalkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Az-Zuhri, Ibnu Juraij, Ats-Tsauri, dan Syu‘bah. Karena mereka adalah para penghafal hadits yang kokoh hapalannya, dan orang-orang meriwayatkan hadits dari hafalan mereka, namun demikian mereka bukanlah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) sehingga maungkin saja mereka terjatuh dalam kesalahan. Jadi, tindakan yang tepat dalam konteks seperti ini adalah menerima riwayatnya yang valid (tsabit) dan meninggalkan periwayatan yang jelas-jelas mengandung kecacatan di dalamnya. lni apabila kesalahan mereka tidak mendominasi, sehingga mengalahkan dominasi kebenaran yang ada padanya. Seandainya kesalahan mereka yang lebih mendominasi, dalam keadaan semacam ini maka periwayatan mereka sepantasnya ditinggalkan.”[30]   Syaikhul Islam lbnu Taimiyah (wafat 728 H) betutur, “Perlu diketahui bahwa kelompok-kelompok yang menisbatkan kepada figur-figur tertentu dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama) dan juga kelompok ahli kalam, mereka terdiri dari beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang menyelisihi sunnah pada masalah-masalah yang sangat prinsipil, dan ada juga yang menyelisihi sunnah pada persoalan-persoalan rinciannya.   Bila ada dari mereka yang membantah kebatilan kelompok lainnya yang lebih menyimpang dari sunnah, maka kita puji bantahan mereka dan kebenaran yang mereka ucapkan. Namun sayangnya, terkadang mereka melampui batas dalam menyampaikan bantahan tersebut. Terkadang dalam bantahan tersebut mereka menyalahi kebenaran dan mengatakan hal-hal yang batil. Terkadang mereka membantah bid’ah yang besar dengan bid’ah yang lebih ringan; membantah kebatilan dengan kebatilan yang lebih ringan. lni sering kita jumpai di kalangan ahli kalam yang menisbatkan diri mereka kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Orang-orang seperti mereka itu, meskipun perbuatan bid’ahnya tidak membuat mereka keluar dari jama‘ah kaum muslimin, tetapi karena bid’ah tersebut mereka jadikan dasar saling loyal dan saling memusuhi, maka tetap saja perkara tersebut dianggap sebagai suatu kesalahan. Namun Allah mengampuni orang-orang mu’min yang melakukan kesalahan seperti ini. Banyak para Salaf dan para imam yang terjatuh pada kesalahan yang semacam itu.   Mereka lontarkan perkataan-perkataan berdasarkan ijtihad mereka yang ternyata bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Tetapi tindakan para Salaf tadi, berbeda dengan orang-orang yang mau loyal terhadap orang-orang yang menyetujui pendapatnya, sementara memusuhi orang-orang yang menyelisihi pendapatnya, serta memecah belah jama’ah kaum muslimin, mengkafirkan dan memberi lebel fasiq; bahkan menghalalkan jiwa orang-orang yang menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang didasarkan pada pendapat dan ijtihad. Mereka ini adalah kelompok yang suka memecah belah dan senang bertengkar.”[31]   Beliau berkata pada halaman lain (XIX/191-192), “Banyak para ulama ahli ijtihad dari kalangan Salaf maupun Khalaf, mereka mengatakan sebuah perkataan atau melakukan perbuatan yang termasuk kebid’ahan, sementara mereka tidak mengetahui bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Hal itu dikarenakan beberapa sebab:, di antaranya karena mereka menetapkan shahih sebuah hadits padahal sebenarnya dha’if atau dikarenakan pemahaman yang salah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Ada kalanya hal itu dikarenakan mereka berijtihad dalam sebuah masalah, padahal ada dalil-dalil yang menjelaskannya, namun dalil-dalil tersebut belum sampai kepada mereka. Apabila tindakan mereka itu masih dalam rangka melakukan ketakwaan kepada Allah semampu mereka, maka mereka termasuk dalam firman Allah c: ﴿ ... رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ ... ٢٨٦﴾ “Ya Robb kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami Iupa atau kami melakukan suatu kesalahan.” (Al-Baqarah: 286)   Berkenaan dengan ayat di atas, dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Allah menjawab, “Sungguh, Aku telah melakukannya.”   Adz-Dzahabi (wafat 748H) mengatakan, “Sesungguhnya seorang ulama besar, apabila kebenarannya lebih banyak, dan diketahui bahwa dirinya adalah pencari kebenaran, luas ilmunya, tampak kecerdasannya, dikenal kepribadiannya yang shalih, wara’ dan berusaha mengikuti sunnah, maka kesalahannya dimaafkan. Kita tidak boleh mencapnya sesat, tidak boleh memarjinalkannya, dan melupakan kebaikannya. Memang benar, kita tidak boleh mengikuti bid’ah dan kesalahannya. Kita do‘akan semoga dia bertaubat dari perkara tersebut.”[32]   Beliau menambahkan, “Seandainya tiap kali seorang ulama berbuat kesalahan dalam jtihadnya di suatu permasalahan yang bisa dimaafkan, kemuaian kita bid‘ahkan dan kita jauhi, maka tidak ada seorang ulama pun yang akan selamat darinya, apakah itu lbnu Nashr, lbnu Mandah, atau orang yang lebih hebat dari keduanya sekalipun. Allah yang memberi petunjuk kebenaran kepada makhluk-Nya, dan Dia adalah dzat Yang Maha Penyayang. Kami berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan perangai yang kasar.”[33]   Beliau juga berkata, “Kalau setiap orang-orang yang salah berijtihad kemudian kita tahdzir dan kita bid‘ahkan, padahal kita mengetahui bahwa dia memiliki iman yang benar dan berusaha keras mengikuti kebenaran, maka amat sedikit ulama yang selamat dari tindakan kita. Semoga Allah merahmati semuanya dengan karunia dan kemuliaan-Nya.”[34] Beliau menambahkan, “Kami mencintai sunnah dan para pengikutnya. Kami mencintai ulama dikarenakan sikap mereka yang berusaha mengikuti sunnah dan juga sifat-sifat terpuji yang mereka miliki. Sebaliknya, kami membenci perkara-perkara bid’ah yang dilakukan ulama yang biasanya dihasilkan dari penakwilan-penakwilan. Sesungguhnya yang menjadi parameter adalah banyaknya kebaikan yang dimiliki.”[35]   lbnul Qayyim (wafat 751H) berkata, “Pengetahuan kita akan keutamaan para ulama Islam, kedudukan, hak-hak dan derajat mereka, dan bahwa keutamaan mereka, ilmu yang mereka miliki, dan keikhlasan yang mereka lakukan semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya, namun itu semua tidaklah mengharuskan kita untuk menerima seluruh perkataan mereka. Begitu juga, apabila ada fatwa-fatwa mereka tentang permasalahan yang belum mereka ketahui dalil-dalinya, kemudian mereka berijtihad sesuai dengan ilmu yang mereka miliki, dan ternyata salah, maka hal itu tidak mengharuskan kita membuang seluruh perkataan mereka, atau mengurangi rasa hormat kita kepada mereka, atau bahkan sampai mencela mereka. Dua sikap di atas menyimpang dari sikap yang adil. Sikap yang adil adalah tengah-tengah di antara kedua sikap tersebut. Kita tidak boleh menganggap seseorang selalu dalam kesalahan dan juga tidak boleh menganggapnya sebagai orang yang ma’shum (terbebas dari kesalahan).”   Beliau menambahkan, “Siapa yang memiliki ilmu tentang syari'at dan kondisi riil masyarakat, maka dia akan mengetahui secara pasti bahwa seseorang yang terhormat, serta memiliki perjuangan dan usaha-usaha yang baik untuk Islam, bahkan mungkin seorang yang disegani di tengah-tengah umat Islam, bisa saja melakukan kekeliruan dan kesalahan yang bisa ditolerir, yang malah mendapatkan pahala karena telah berijtihad. Akan tetapi, kesalahan yang dilakukannya tidak boleh kita ikuti, dan dia tidak boleh dijatuhkan kehormatan dan kedudukannya dari hati kaum muslimin.”[36] lbnu Rajab Al-Hambali (wafat 795H) berkata, “Allah c enggan memberikan kema’shuman untuk kitab selain kitab-Nya. Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan orang lain yang sedikit itu, karena banyak kebenaran yang ada padanya.”[37]    
  • FENOMENA TAHDZIR, CELA-MENCELA SESAMA AHLUS SUNNAH DAN SOLUSINYA
Pada masa sekarang ini, ada sebagian Ahlus Sunnah yang sibuk menyerang Ahlus Sunnah lainnya dengan berbagai celaan dan tahdzir. Hal tersebut tentu mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan sikap saling tidak akur. Padahal mereka saling cinta mencintai dan kasih sayang, serta bersatu padu dalam barisan yang kokoh untuk menghadapi para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang menyelisihi Ahlus Sunnah.   Adanya fenomena ini disebabkan dua hal: Pertama, ada sebagian Ahlus Sunnah pada masa sekarang ini yang menyibukkan diri mencari-cari kesalahan Ahlus Sunnah lainnya dan mendiskusikan kesalahan tersebut, baik yang terdapat di dalam tulisan maupun kaset-kaset ceramah. Kemudian bermodalkan informasi kesalahan-kesalahan tersebut, mereka melakukan tahdzir terhadap Ahlus Sunnah yang menurut mereka telah melakukan suatu kesalahan. Salah satu sebab mereka melakukan tahdzir, adalah karena ada Ahlus Sunnah Iain yang bekerja sama dengan salah satu yayasan yang bergerak dalam bidang keagamaan untuk mengadakan ceramah-ceramah atau seminar-seminar keagamaan. Padahal Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah memberikan ceramah kepada pengurus yayasan keagamaan tersebut melalui telepon. Dan kerjasama Ahlus Sunnah lain dengan yayasan tersebut sebenarnya sudah dinyatakan boleh oleh dua ulama besar itu dengan fatwa. Oleh karena itu, hendaknya mereka melakukan introspeksi terhadap diri mereka terlebih dahulu sebelum menyalahkan dan mencela pendapat orang lain; apalagi tindakan Ahlus Sunnah lain tadi bersumber dari fatwa ulama besar. Anjuran introspeksi diri seperti ini pernah disampaikan oleh sebagian Sahabat Rasulullah setelah dilangsungkannya perjanjian Hudaibiyah. Sebagian sahabat ada yang berkata, “Wahai Manusia, periksalah rasionalitas akal kalian dalam masalah agama.” Amat disayangkan, padahal mereka yang dicela itu telah banyak membantu masyarakat, baik melalui pelajaran-pelajaran yang disampaikan, karya-karya tulis, maupun khutbah-khutbahnya. Mereka ditahdzir hanya dikarenakan tidak membicarakan tentang si Fulan atau jamaah tertentu. Sayang sekali memang, fenomena cela-mencela dan tahdzir ini telah merambat ke negeri Arab. Ada di antara mereka yang terkena musibah ini, yang memiliki keilmuan yang luas dan memiliki usaha yang keras dalam menzhahirkan, menyebarkan dan menyeru kepada as-Sunnah. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir terhadap mereka telah menghalangi jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang hendak menimba manfaat dari mereka, baik dari sisi keilmuannya maupun akhlak.   Kedua, ada sebagian Ahlus Sunnah yang apabila melihat kesalahan Ahlus Sunnah lain, maka mereka menulis bantahannya, lalu pihak yang dibantah membalas bantahan tersebut dengan bantahan yang serupa. Pada akhirnya kedua belah pihak sibuk membaca tulisan-tulisan-yang lama maupun terbaru-pihak lawan, juga mendengarkan kaset-kaset ceramahnya, dalam rangka mencari kesalahan dan kejelekkan lawannya, padahal boleh jadi kesalahan-kesalahan tadi hanya disebabkan karena terpelesetnya lidah. Semua itu mereka lakukan secara perorangan atau secara berkelompok. Kemudian tiap-tiap pihak berusaha untuk memperbanyak pendukung yang bersikap membelanya dan merendahkan pihak lawannya. Kemudian para pendukung di tiap pihak berusaha keras membela pendapat pihak yang didukungnya dan mencela pendapat pihak lawannya. Merekapun memaksa setiap orang yang mereka temui untuk mempunyai sikap yang jelas terhadap orang-orang yang berada di pihak lawan. Apabila orang tersebut tidak mau menunjukkan sikapnya secara jelas, maka dia pun dianggap masuk sebagai kelompok ahli bid'ah seperti kelompok lawannya. Sikap tersebut biasanya diikuti dengan sikap tidak akur satu pihak dengan pihak lainnya. Tindakan kedua belah pihak yang semacam itu merupakan pangkal muncul dan tersebarnya konflik pada skala yang lebih luas. Dan keadaan bertambah parah, karena pendukung masing-masing kelompok menyebarkan celaan-celaan tersebut di jaringan internet, sehingga para pemuda Ahlus Sunnah di berbagai negeri, bahkan lintas benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan di website masing-masing pihak. Berita yang disebarkan oleh masing-masing pihak hanyalah berita-berita qila wa qala (desas-desus) saja, tidak jelas sumbernya, dan tidak mendatangkan kebaikan sedikit pun, bahkan hanya akan membawa kerusakan dan perpecahan. Sikap yang dilakukan para pendukung masing-masing pihak seperti orang yang bolak-balik di papan pengumuman untuk mengetahui berita terbaru yang ditempel. Mereka juga tidak ubahnya seperti supporter olahraga yang saling menyemangati kelompoknya. Permusuhan, kekacauan dan perselisihan sesama mereka merupakan akibat dari dihasilkan sikap-sikap seperti itu. Solusi Permasalahan lni Ada beberapa solusi yang bisa diketengahkan dalam permaslahan ini: Pertama, Berkaitan dengan cela-mencela dan tahdzir perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:
  1. Orang-orang yang sibuk mencela ulama dan penuntut ilmu, hendaknya takut kepada Allah c dengan tindakkannya tersebut. Mereka hendaknya lebih menyibukkan diri memperhatikan kejelekkan dirinya sendiri, agar bisa terbebas dari kejelekan orang lain. Mereka hendaknya berusaha menjaga kekalnya kebaikan yang dia miliki. Janganlah mereka mengurangi amal kebaikan mereka walaupun sedikit, yaitu dengan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang dia cela. Karena mereka sebenarnya sangat membutuhkan kebaikan daripada yang lainnya di hari dimana harta dan anak-anak takkan berguna kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (hari kiamat).
  2. Hendaknya mereka berhenti melakukan cela-mencela dan tahdzir, lalu menyibukkan diri memperdalam ilmu yang bermanfaat; bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu agar bisa manfaat dari ilmu tersebut dan menyampaikannya kepada orang lain yang membutuhkannya. Hendaknya mereka menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan, baik dengan belajar-mengajar, berdakwah atau menulis. Semua itu jelas lebih membawa kebaikan. Jika mereka melakukan tindakan-tindakan yang baik seperti itu, tentu mereka dikatakan sebagai orang-orang yang membangun. Jadi, janganlah mereka sibuk mencela sesama Ahlus Sunnah, baik yang ulama maupun penuntut ilmu, karena hal itu akan menutup jalan bagi orang-orang yang mendapatkan manfaat keilmuan dari mereka. Perbuatan-perbuatan seperti itu adalah temasuk perbuatan-perbuatan yang merusak. Orang-orang yang sibuk dengan tindakan cela-mencela seperti itu, setelah mereka meninggal dunia tidak akan meninggalkan bekas ilmu yang bermanfaat, dan manusia tidak merasa kehilangan para ulama yang ilmunya bermanfaat bagi mereka, bahkan sebaliknya, dengan kematian mereka manusia merasa selamat dari keburukan.
  3. Para penuntut ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah hendaknya menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan seperti membaca buku-buku yang bermanfaat, mendengarkan kaset-kaset ceramah para ulama Ahlus Sunnah seperti Syaikh bin Baz, Syaikh lbnu Utsaimin, daripada sibuk menelepon fulan atau si Fulan bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang Fulan atau Fulan?” atau “Bagaimana komentarmu tentang pernyataan Fulan terhadap si Fulan, dan tanggapan si Fulan terhadap si Fulan?”
  4. Berkaitan dengan pertanyaan tentang orang-orang yang sibuk dalam bidang keilmuan, mereka boleh dimintai fatwa atau tidak, selayaknya hal tersebut ditanyakan kepada pimpinan Lembaga Fatwa di Riyadh. Dan siapa yang mengetahui keadaan pribadi-pribadi tertentu, hendaknya mau melayangkan surat kepada pimpinan Lembaga Fatwa yang berisi penjelasan tentang keadaan mereka untuk dijadikan bahan pertimbangan. Hal itu dimaksudkan agar sumber penilaian cacatnya seseorang dan tahdzir, apabila memang harus dikeluarkan, maka yang mengeluarkan adalah lembaga yang berkompeten dalam masalah fatwa dan bervvenang menjelaskan tentang siapa-siapa yang dapat diambil ilmunya dan dimintai fatwa. Tidak diragukan lagi bahwa lembaga yang dijadikan sebagai rujukan fatwa dalam berbagai problem, juga selayaknya dijadikan sebagai sumber rujukan untuk mengetahui siapa yang boleh dimintai fatwa dan diambil ilmunya. Dan janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai tempat rujukan dalam perkara yang sangat penting ini, karena sesungguhnya termasuk tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi dirinya.
  Kedua, berkaitan dengan cara membantah orang yang melakukan kekeliruan pendapat perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:
  1. Hendaknya bantahan tersebut dilakukan dengan penuh keramahan dan kelemah-lembutan, disertai keinginan yang kuat untuk menyelamatkan orang yang salah tersebut dari kesalahannya, apabila kesalahannya memang jelas tampak. Selayaknya seseorang yang hendak membantah pendapat orang lain merujuk bagaimana cara Syaikh bin Baz tatkala melakukan bantahan, untuk kemudian diterapkannya.
  2. Apabila kesalahan orang yang dibantah tadi masih samar, mungkin benar atau mungkin juga salah, maka selayaknya masalah tersebut dikembalikan kepada pimpinan Lembaga Fatwa untuk diberi keputusan hukumnya. Adapun apabila kesalahannya telah jelas, maka wajib bagi orang yang dibantah tersebut untuk meninggalkannya. Kerena kembali kepada kebenaran adalah lebih baik dari pada tetap tenggelam dalam kebatilan.
  3. Apabila seseorang telah membantah orang lain, maka berarti dia telah menunaikan kewajiban dirinya, maka hendaknya dia tidak menyibukkan diri mengikuti gerak-gerik orang yang dibantah. Sebaliknya, dia selayaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Begitulah sikap yang dicontohkan oleh Syaikh bin Baz.
  4. Seorang penuntut ilmu tidak boleh berusaha mengidentifikasi orang lain mengenai keberpihakannya kepada si Fulan (yang dibantah) atau kepadanya (yang membantah); apabila sepakat dengannya maka dia selamat; namun apabila tidak sepakat maka dibid'ahkan dan diboikotnya. Tidak dibolehkan seorang pun menisbatkan fenomena tabdi’ (pembid’ahan) dan hajr (pemboikotan) yang kacau seperti ini sebagai bagian dari manhaj Ahlus Sunnah. Dan siapa pun tidak diperbolehkan mempersepsikan orang yang tidak menempuh jalan yang ngawur ini sebagai orang yang tidak bermanhaj salaf.
Boikot (hajr) yang dilakukan dalam manhaj Ahlus Sunnah adalah boikot yang memberikan manfaat bagi orang yang diboikot, seperti boikot seorang bapak kepada anaknya, seorang syaikh kepada muridnya, dan boikot dari pihak yang memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi kepada orang-orang yang menjadi bawahannya. Boikot-boikot seperti itu akan memberikan manfaat bagi orang yang diboikot. Namun apabila boikot itu bersumber dari seorang penuntut ilmu kepada penuntut ilmu yang lain, lebih-lebih pada perkara yang tidak selayaknya seseorang diboikot, maka boikot seperti itu bukannya memberikan manfaat bagi orang yang diboikot, tetapi malah akan menimbulkan permusuhan, saling membelakangi dan saling menghalangi. Syaikhul Islam lbnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa (Ill/413-414), ketika beliau berkomentar tentang Yazid bin Mu’awiyah. Beliau bertutur, “Pendapat yang benar adalah pendapat yang dikemukakan oleh para imam, yaitu bahwa Yazid bin Mu‘awiyah tidak perlu dicintai secara khusus, namun juga tidak boleh dilaknat. Meskipun dia seorang yang fasiq atau zalim, mudah-mudahan Allah mengampuni orang yang fasiq dan zalim, terlebih lagi dia telah melakukan kebaikan yang besar.   Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Sahihnya: dari lbnu Umar k bahwa Rasulullah g pernah bersabda: ‘Pasukan pertama yang memerangi tentara Konstatin akan diampuni dosa-dosanya.’ Dan pasukan pertama yang memerangi tentara Konstatin dipimpin oleh Yazid bin Mu’awiyah, dan saat itu Abu Ayyub Al-Anshari ikut dalam pasukan tersebut… Karena itu, selayaknya kita bersikap adil dalam permasalahan tersebut. Kita tidak boleh mencela Yazid bin Mu'awiyah dan memata-matai seseorang dalam bersikap terhadapnya, karena sikap seperti itu adalah perbuatan bid’ah yang benentangan dengan manhaj Ahlus sunnah Wal Jama’ah.” Dalam kitab yang sama (Ill/415), beliau juga berkata, “Sikap semacam itu juga akan memecah belah umat Islam. Disamping itu, sikap itu tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” Masih dalam kitab yang sama (XXI/164), beliau juga berkata: “Tidak boleh seorang pun menjadikan orang lain sebagai figur yang harus diikuti dan sebagai standar dalam loyalitas atau permusuhan selain Rasulullah g. Tidak diperkenankan pula seseorang menjadikan sebuah perkataan pun sebagai barometer untuk loyalitas dan permusuhan selain perkataan Allah dan Rasul-Nya serta ijma‘ kaum muslimin. Cara-cara seperti ini adalah termasuk perbuatan ahli bid’ah. Para ahli bid‘ah biasa menjadikan figur atau sebuah perkataan sebagai tolak ukur. Mereka berteman ataupun bermusuhan dengan dasar perkataan atau figur tersebut. Akhirnya hanya memecah-belah umat Islam.”   Beliau berkata (XXVlll:15-16), “Para pendidik tidak boleh mengkotak-kotakkan umat Islam, dan melakukan perbuatan yang hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah saling menolong atas dasar kebaikan dan takwa, sebagaimana difirmankan Allah c: ﴿... وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ ... ٢﴾ “… Dan Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan …” (QS. AI-Maidah: 2)   Al-Hafizh lbnu Rajab ketika menjelaskan hadist yang berbunyi: (( مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ )) “Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang (adalah) meninggalkan sesuatu yang tak berguna baginya.”[38]   Dalam kitab Jami’ Al ‘Ulum wa AI ‘Hikam (I/288), beliau memaparkan, “Hadist ini merupakan landasan penting dalam masalah adab. Imam Abu Amru bin Ash-Shalah menceritakan bahwa Abu Muhammad bin Abu Zaid, salah seorang imam madzhab Maliki di zamannya, pernah berkata: ‘Adanya berbagai macam adab kebaikan, bercabang dari empat hadist ini, yaitu sabda Rasulullah g: (( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ )) “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia bertutur kata yang baik atau diam (saja).”[39]   Lalu hadits: (( مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ )) “Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang (adalah) meninggalkan sesuatu yang tak berguna baginya.”   Lalu hadist Rasulullah yang mengandung wasiatnya yang singkat: (( لَا تَغْضَبْ )) “Jangan marah”[40]   Kemudian yang terakhir hadist: (( المُؤْمِنُ يُحِبُّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ )) “Seorang mukmin mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya (sendiri).”   Saya (penulis) berkata, “Betapa perlunya para penuntut ilmu dengan adab-adab di atas, karena adab-adab tersebutjelas akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi diri mereka sendiri dan orang lain. Para penuntut ilmu juga perlu menjauhi sikap dan kata-kata yang kasar, yang hanya akan membuahkan permusuhan, perpecahan, saling membenci dan mencerai-beraikan persatuan.  
  1. Menjadi kewajiban bagi setiap penuntut ilmu untuk menasehati dirinya sendiri, agar berhenti mengikuti tulisan-tulisan di internet yang memuat komentar kedua belah pihak dalam masalah ini. Hendaknya mereka memanfaatkan dan memperhatikan website yang lebih bermanfaat seperti website milik Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang berisi tela‘ah pembahasan-pembahasan ilmiah keagamaan dan fatwa-fatwa beliau yang sampai sekarang telah mencapai dua puluh satu jilid. Website lain yang lebih bermanfaat untuk mereka adalah website Fatawa al-Lajnah ad-Da‘imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ (Fatwa-Fatwa Komite Tetap Dewan Riset llmiah dan Fatwa) yang hingga kini telah mencapai dua puluh jilid; begitu pula website Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin yang berisi tela'ah kitab-kitab dan fatwa-fatwanya yang banyak dan luas.
  PENUTUP Sebagai penutup, saya berpesan kepada seluruh para penuntut ilmu agar bersyukur kepada Allah, karena atas taufik-Nya semata mereka bisa menjadi seorang penuntut ilmu. Sebab itu, hendaknya mereka senantiasa menjaga keikhlasan dalam menuntut ilmu dan mau mengorbankan segala yang berharga, termasuk jiwa-raganya, dalam rangka mendapatkan ilmu tersebut. Hendaknya mereka memanfaatkan waktunya untuk menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan, karena ilmu tidak bisa didapat dengan berangan-angan atau tenggelam dalam kemalasan dan keterlenaan. Yahya bin Abu Katsir Al- Yamani berkata: (( لَا يُسْتَطَاعُ الْعِلْمُ بِرَاحَةِ الْجِسْمِ )) “llmu tidak akan didapatkan dengan bersantai-santai.”[41] Sungguh banyak ayat-ayat Al-Qur‘an dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan keutamaan ilmu dan orang yang memilikinya. Allah c berfirman: ﴿شَهِدَ ٱللَّهُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَأُوْلُواْ ٱلۡعِلۡمِ قَآئِمَۢا بِٱلۡقِسۡطِۚ ... ١٨﴾ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu) …” (Ali-lmran: 18)   Allah c juga berfirman: ﴿... قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ ... ٩﴾ “… Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ …” (Az-Zumar: 10)   Allah c juga berfirman: ﴿... يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ ... ١١﴾ “… Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang beriilmu beberapa derajat …” (Al-Mujadalah: 11)   Allah c juga berfirman: ﴿... وَقُل رَّبِّ زِدۡنِي عِلۡمٗا ١١٤﴾ “… Dan katakanlah, ‘Ya Rabb, tambahkanlah ilmuku.’.” (Thaha: 114)   Hadits-hadits mengenai masalah tersebut, di antaranya adalah sabda Rasulullah g: (( مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ )) “Siapa yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan limpahan kebaikan yang banyak, niscaya Allah akan memberi kefahaman kepadanya dalam masalah agama.”[42] Hadits ini menunjukkan tentang salah tanda-tanda bahwa Allah hendak memberikan kebaikan pada seorang hamba, yaitu dengan memberikan pemahaman dalam masalah agama. Karena dengan kepahamannya dalam masalah agama, maka dirinya akan menyembah Allah c berlandaskan ilmu, dan juga mendakwahkan orang lain berdasarkan ilmu juga.   Rasulullah g juga bersabda: (( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ )) “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur‘an dan mengajarkannya.”[43]   Beliau g juga bersabda: (( إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ )) “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat sebuah kaum dengan kitab (Al- Quran) ini dan merendahkan yang lain dengan kitab ini pula.”[44]   Beliau g juga bersabda: (( نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِيَ فَحَفِظَهَا فَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا )) “Allah akan memberikan nadhrah (ilmu) kepada seseorang yang telah mendengarkan ucapanku, lalu menghafalnya dan mengamalkannya sebagaimana yang telah ia dengar.”[45]   Nabi g juga bersabda (( مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ )) “Siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mengantarkannya pada salah satu jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat merentangkan sayap-sayapnya karena ridha kepada seluruh penuntut ilmu. Penghuni langit dan bumi, sampai ikan sekalipun yang ada di kedalaman air memohonkan ampunan untuk seorang berilmu. Keutamaan seorang al-alim (berilmu) dibandingkan seorang al-‘abid (ahli ibadah) seperti keutamaan cahaya bulan purnama dibandingkan cahaya seluruh bintang- bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka tidak mewariskan dinar maupun dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya, sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.”[46]   Beliau g juga bersada: (( إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ )) “Apabila seorang manusia meninggal maka terputuslah pahala amalannya kecuali dari tiga perkara; yaitu harta sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”[47]   Beliau g juga bersabda: (( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا )) “Siapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Siapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka.”[48]   Pada kesempatan ini, saya wasiatkan pula kepada siapa saja agar mengisi waktu dan umurnya dengan hal-hal yang mendatangkan kebaikan bagi manusia. Nabi g bersabda: (( نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ )) “Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia sering terpedaya dengannya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[49]   Saya wasiatkan juga kepada semuanya agar senantiasa menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat, karena Rasulullah bersabda: (( مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ )) “Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang (adalah) meninggalkan sesuatu yang tak berguna baginya.”[50]   Dan hadits ini merupakan hadits ke-12 dari kumpulan 40 hadits (al-Arba’in), karya Imam an-Nawawi. Saya juga bervvasiat agar kalian berlaku adil dan bersikap tengah-tengah, tidak berlebih-Iebihan dan juga tidak meremeh-remehkan, karena g bersabda: (( إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ )) “Berhati-hati kalian terhadap sikap berlebih-lebihan dalam agama; Ketahuilah, binasanya orang-orang sebelum kalian (disebabkan) sikap berlebih-lebihan (mereka) dalam beragama.”[51]   Saya juga berwasiat agar kalian waspada terhadap perbuatan zhalim, berdasarkan hadits qudsi: (( يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا )) “Wahai para hambaKu, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diriKu, dan Aku telah menjadikan sikap zalim sebagai sesuatu yang diharamkan untuk kalian. Karena itu, janganlah kalian saling menzalimi.”[52]   Dan sabda Rasulullah g: (( اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )) “Berhati-hatilah kalian atas tindak kezaliman; Sesungguhnya kezaliman membawa kegelapan pada hari kiamat.”[53]   Saya memohon kepada Allah e semoga berkenan memberikan taufiq-Nya kepada kita semua, untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan beramal dengannya, serta mendakwahkannya dengan keterangan yang jelas. Semoga Allah c mengumpulkan kita semua dalam kebenaran dan petunjuk, dan menyelamatkan kita semuanya dari berbagai bencana, baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Allah Maha Penolong dalam hal tersebut dan Maha kuasa. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam serta keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita Muhammad g dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka secara ihsan hingga hari kemudian. Amin.   [1] Shahih Muslim: no. 2589 [2] Diriwayatkan oleh Muslim, no.1715. Selain diriwayatkan oleh Muslim, hadits tentang tiga perkara yang dibenci ini, juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Mughirah, hadits no.2408. [3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no.6612 dan Muslim hadits no.2657. Lafaz di atas adalah yang terdapat dalam riwayat Muslim. [4] Shahih Bukhari: no. 10 [5] Shahih Muslim: no. 40 [6] Shahih Bukhari: no. 6474 [7] Shahih Bukhari: no. 6475 dan Muslim: no.74 [8] Shahih Bukhari: no.6477 dan Muslim , no.2988 [9] Sunan At-Tirmidzi, no. 2616; dinilai sebagai hadits Hasan Shahih. [10] Ibid. [11] Shahih Muslim: no. 2581 [12] Shahih Muslim: no. 2564 [13] Shahih Bukhari: no. 1739 dan Muslim: no. 1679 (Lafal riwayat Al-Bukahri) [14] Shahih Muslim: no. 2674 [15] Shahih Muslim: no. 1631, Sunan Abu Daud: no. 2880 dan Sunan Tirmidzi: no. 1376 [16] Shahih Bukhari: no. 6502 [17] Shahih Bukhari: no. 6064 dan Shahih Muslim: no. 2563 [18] Lihat Kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya lbnu Katsir (XIII/121) [19] Shahih Al-Bukhari: no. 69 dan Muslim: no. 1734; dari Anas bin Malik. [20] Shahih Muslim: no. 1732 [21] Shahih Al-Bukhari: no. 22O [22] Shahih Al-Bukhari: no. 6927 [23] Shahih Muslim: no. 2593 [24] Shahih Muslim: no. 2594 [25] Shahih Muslim: no. 2592 [26] Peringatan kepada khalayak agar menjauhi seseorang. Biasanya dengan mebeberkan aib dan kesalahan orang tersebut. [27] Lihat Jami’ Bayan Fadhli Al-llmi kalya Ibnu Abdil Barr( ll/48). [28] Lihat kitab SiyarA'lam An Nubala' karya Adz-Dzahabi, VIII / 352, cetakan pertama. [29] Lihat kitab SiyarA’lam An-Nubala’ XI/ 371 [30] Lihat kitab Ats-Tsiqat, Vll/ 97-98 [31] Lihat kitab Majmu ‘Al-Fatawa, lll/ 348-349 [32] Lihat SiyarA’lam An-NubaIa', V/271 [33] Lihat SiyarA’Iam An-NubaIa', XlV/ 39-40 [34] Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ XIV/376 [35] Lihat Siyar A’lam An-Nubala', XXI 46 [36] Lihat kitab l’lam AI-Muwaqqi’in, III/ 295 [37] Lihat kitab Al-Qawa’id, hal. 3 [38] Sunan Tirmidzi: no. 2317 [39] Shahih Bukhari: no. 6475 [40] Shahih Bukhari: no. 6116 [41] Shahih Muslim: no. 612 [42] Shahih Bukhari: no. 6116 dan Muslim: no. 1037 [43] Shahih Bukhari: no. 5027 [44] Shahih Muslim: no. 817 [45] Hadits ini statusnya Shahih Mutawatir, yaitu diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh orang shahabat. Hadits ini saya sebutkan dalam kitab saya yang berjudul “Dirasah Hadits Nadhdharallahu Imra an Sami'a Maqalati Riwayah Wa Dirayah.” [46] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud no. 3628 dan lainnya. Lihat takhrijnya dalam kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 70, dan Ta‘liq Musnad Imam Ahmad no.21715. lbnu Rajab memberikan penjelasan tentang hadits ini dalam bahasan tersendiri. Potongan pertama dari hadits tersebut terdapat dalam Kitab Shahih Muslim no. 2699 [47] Shahih Muslim: no. 817 [48] Shahih Muslim: no. 2674 [49] Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6412. Hadits ini adalah hadits pertama yang disebutkannya dalam kitab Ar-Riqaq. Al-Bukhari juga menyebutkan dalam kitab tersebut sebuah atsar dari Ali bin Abi Thalib. [50] Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2317 dan selainnya. [51] Hadits shahih, Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan selainnya. Hadits ini merupakan bagian dari hadits-hadits Haji Wada’. Lihatlah takhrijnya dalam as-Silsilah Ash-Shahihah, karya Syaikh al-Albani no. 1283. [52] Shahih Muslim: no. 2577 [53] Shahih Muslim: no. 2578

Author

Tag