AYO BERBAKTI JANGAN DURHAKAI!
Anak bisa terlahir ke dunia karena faktor adanya orang tua. Dari belum ada, kemudian dikandung hingga terlahir, disusui, dirawat, dan dibesarkan melibatkan peran kedua orang tua. Karena itu hak kedua orang tua adalah amatlah besar. Kedudukannya dalam ajaran Islam begitu agung dan tinggi. Nilai amal berbuat baik kepada orang tua hampir menyentuh posisi keutamaan tauhid. Kita pun dituntun untuk bersyukur kepada kedua orang tua setelah bersyukur kepada Allah. Berbuat baik keapda orang tua adalah sebuah tuntutan bagi seorang anak. Caranya adalah dengan berbuat baik kepada keduanya. Allah berfirman, وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ “Dan kami perintahkan pada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dalam dua tahun, besyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapak mu, hanya kepada ku lah kau kembali.” (QS. Luqman:14) Rasulullah pun mengabarkan kepada kita tentang betapa utamanya amalan berbuat baik kepada kedua orang tua. Beliau sebutkan bahwa amalan tersebut termasuk perbuatan yang paling dicintai oleh Allah. Seperti dikisahkan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud berikut:   سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّه. “Saya bertanya kepada Rasulullah tentang amalan apa yang paling dicintai oleh Allah. Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya!’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa lagi?’ Rasulullah bersabda, ‘Berbuat baik kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Rasulullah bersabda, ‘Berjihad di jalan Allah.” (Hadist al-Bukhori & Muslim)   Berbakti kepada kedua orang tua adalah sesuai dengan fitrah dan sesuai dengan syariat Islam. Demikian akhlak para nabi dan rasul serta orang-orang shaleh. Syariat menjadikannya sebagai amal kebaikan yang bernilai tinggi. Islam menekankan agar umatnya menjaga dan memenuhi hak orang tua. Bahkan orang selain pemeluk Islam pun ikut-ikutan, karena manusiawi, menghargai orang tua, terutama ibu. Hingga mereka punya hari ibu. Nah, Islam bukan hanya menghasung umat agar berbakti dan hormat kepada kedua orang tua. Juga menjadikannya sebagai perbuatan amat mulia. Bahan Allah menyandingkannya dengan perintah untuk ibadah kepada Allah.   وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاSembahlah allah dan jangan lah kamu mempersekutukanya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak.” (QS. An-Nisa:36)   Sebaliknya, perilaku durhaka kepada keduanya dalam Islam dinilai sebagai perbuatan tercela. Tercelanya sangat kuat higga menempati dosa setelah kesyirikan kepada Allah. Jadi Allah mengharamkan kesyirikan dan menyebutkan kemudian haramnya durhaka kepada kedua orang tua.   قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا. “Katakanlah:”marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak.” (QS. Al-An’am:151) Karena itu Rasulullah memasukkan perbuatan durhaka kepada kedua orang tua sebagai dosa besar bahkan termasuk dosa besar yang paling besar. Dosa besar paling besar setelah berkeyakinan dan berbuat syirik kepada Allah. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ" “Termasuk dosa besar yaitu syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, bunuh diri , dan bersaksi palsu.” (Hadits al-Bukhari) Itulah durhaka kepada orang tua termasuk kabair. Sebagaimana syirik sebagai dosa besar juga di atasnya. Jadi Allah telah membuat ketetapan dan keputusan. Bahwa kewajiban kita adalah menjauhi perbuatan menyembah kepada selain Allah karena merupakan kesyirikan yang besar. Juga menjauhi sikap dan perbuatan durhaka kepada orang tua. Sebaliknya, kita diperintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya, bahkan mengungkapkan kata kejengkelan saja tidak boleh. Apalagi membentak. Justru kita diperintah untuk berlaku dan berkata dengan penuh kelembutan. Itu adalah sebuah perintah dari Sang Pencipta, sesembahan kita semua.   وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا, وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا “Dan tuhan mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali jangan lah kamu mengatakan pada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia. Dan rendahkanah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘wahai Tuhanku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua mendidikku sewaktu kecil.” (QS. Al-Isra:23-24)   ADAB KEPADA KEDUA ORANG TUA Kedudukan orang tua jauh lebih tinggi dari seorang anak. Dalam kehidupan sehari-hari hubungan orang tua-anak akan sering terjadi, baik di dalam rumah ataupun di luar. Karena itu seorang anak harus memperhatikan masalah adab etika baik dalam bersikap, berbuat, maupun berkata. Di antaranya hal yang perlu diperhatikan seorang anak adalah:
  1. Seorang anak kalau akan memasuki kamar orang tuanya mesti meminta izin. Terutama waktu-waktu tertentu seperti sebelum subuh, saat jam tidur siang, maupun jam tidur malam.
  2. Mengutamakan kebaktian kepada ibu daripada ayah. Hal ini wajar meski seorang ayah adalah kepala rumah tangga yang memenuhi kebutuhannya, tetapi sang ibulah yang mengandung, melahirkan, menyusui, dan merawatnya hingga dewasa. Kalau menilik hadits dari nabi perbandingan keutamaan ibu dan ayah adalah 3:1.
Disebutkan sebuah hadits dari Abu Hurairah. جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan baktiku dengan perlakukan terbaik?’ Beliau menjawab, 'Ibumu! LAki-laki itu bertanya lagi, kemudian siapa?’ Jawab beliau, ‘Ibumu!’ ‘Lantas siapa lagi?’ Tanya pemuda itu. ‘Ibumu!’ jawab Rasulullah. Kemudian lelaki itu bertanya lagi, ‘Terus siapa?’ Jawab rasulullah, ‘Bapakmu!’” (Hadits al-Bukhari dan Muslim)
  1. Seorang anak yang sudah beristri hendaknya lebih cenderung kepada orang tuanya daripada istrinya. Harus lebih tunduk kepada orang tuanya, lebih taat, lebih memperhatikan dalam hal makannya, pakaian, tempat tinggalnya—terutama ketika orang tua sudah renta. Gambaran ketaatan yang paipurna dari seorang anak kepada orang tuanya dicontohkan oleh Nabi Ismail yang diberitahu bapaknya, Nabi Ibrahim, akan disembelih demi melaksanakan wahyu dari Allah.
  يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَHai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS. As-Shafat:102)    
  1. Seorang anak hendaknya tidak melakukan hal yang bisa membuat nama orang tuanya menjadi tercela di mata masyarakat. Seperti belaku kriminal, mabuk-mabukan, berbuat onar atau hal lain yang mengakibatkan urusan dengan polisi.
 
  1. Seorang anak hendaknya tidak mebiarkan kedua orang tuanya dalam keadaan tersesat. Harus selalu berupaya berbuat baik kepada keduanya. Senantiasa berusaha mendakwahinya, merayu agar mengikuti jalan yang benar dengan sabar dan berdoa penuh harap. Dikisahkan dalam sebuah ayat bagaimana sikap nabi Ibrahim kepada orang tuanya.
  وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّاِ إذْ قَالَ لأبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًايَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّايَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّايَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّاCeritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam al-Kitab (al Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang membenarkan lagi seorang nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya,’wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolong kamu sedikit pun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku janganlah kamu menyembah setan. Sesungguhnya setan itu durhaka kepada tuhan yang maha pemurah. Wahai bapakku sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari tuhan yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi setan.” (Qs Maryam 41-45)  
  1. Taat kepada kedua orang tua dan menjauhi maksiat kepadanya melebihi ketaatan kepada manusia yang lain. Tentu saja dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, sehingga ketaataan kepada kedua orang tua tidak membuatnya terjatuh kepada maksiat kepada Allah dan rasul-Nya.
 
  1. Berbuat baik kepada kedua orang tua. Anak harus senantiasa berbuat baik kepada orang tuanya meskipun, misalnya, mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan hati. Kadang orang tua berlaku keras, kasar, membentak, memarahi, bahkan sampai mengambil uang si anak. Dalam kondisi demikian pun seorang anak harus berlaku ihsan. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah bersabda,
أَنْتَ وَ مَالُكَ لِأَبِيْكَKamu dan hartamu adalah milik ayahmu!” (Hadits Al-Baihaqi dan Thabrani disahihkan olah al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 1486) Kalau kata para ulama, itu baru cukup untuk membayar sebagian utang seorang anak kepada orang tuanya.
  1. Bersikap merendahkan diri di hadapan orang tua. Seorang anak harus bersikap merasa lebih rendah daripada orang tuanya, mengormati, dan menghargainya. Anak juga harus berani melindungi dan menjaga orang tua dari gangguan orang lain baik fisik maupun nonfisik.
 
  1. Menampakkan wajah yang ceria, berseri-seri, merasa gembira, tidak bermuka masam, atau tidak cemberut. Kalau bertemu mendahului mengucap salam, mencium tangan atau kening. Mempersilakan kepada kedua orang tua seluas dan senyaman mungkin untuk duduk, tidur, atau rumah tinggal.
 
  1. Berlaku sopan di hadaan orang tua. Duduk, misalnya, harus yang sopan. Tidak pantas seorang anak duduk sambil mengangkat kakinya. Duduk dengan sikap mengangkat kaki kesannya merendahkan orang tuanya. Berbicara juga tidak keras-keras atau berlaku berang apalagi di hadapan orang lain, karena akan menyebabkan orang tuanya merasa malu.
 
  1. Kalau memberikan sesuatu kepada orang tua harus tulus. Sebisa mungkin orang lain tidak mengetahui pemberian itu. Tidak sepantasnya anak mengungkit-ungkit pemberiannya. Apalagi menyebut-nyebut kepada banyak orang, yang justru membuat orang tuanya merasa tidak senang.
 
  1. Segera menyambut panggilan orang tua. Kadang seorang anak sedang asyik mengerjakan sesuatu. Kemudian tiba-tiba orang tua memanggil-manggil anaknya karena mungkin ada suatu keperluan. Karen sedang asyik sehingga kadang anak mengabaikan panggilan tersebut dan diam saja. Akhirnya orang tua jadi marah-marah karenamerasa panggilannya diabaikan, timbullah masalah baru. Secara syar’i hal demikian tidak layak dilakukan seorang anak, orang tua harus didahulukan baru kemudian mmenyelesaikan pekerjaannya kembali.
  2. Kalau akan bepergian harus meminta izin orang tua terlebih dahulu, kalau pulang mengucapkan salam dan menjabat tangan kalau perlu menciumnya. Aaalagi bepergian jauh seeprti menuntut ilmu atau berjihad, semuanya harus meminta izin terlebih dahulu.
 
  1. Banyak-banyak mendoakan kedua orang tua. Seorang anak harus memperbanyak doa kepada Allah, memohonkan kebaikan dan ampunan terhadap orang tuanya baik. Doa-doa dipanjatkan baik orang tuanya masih hidup maupun sudah meninggal. Hal ini diajarkan oleh Rasulullah dengan doanya:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًاWahai Allah ampunilah aku dan juga kedua orang tuaku, kasihilah mereka sebagaimana mereka dahulu mengasihiku di waktu kecilku.”   Nabi Nuh pun banyak mendoakan orang tuanya kepada Allah:   رَبِّ اغْفِرْلِي وَلِوَلِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِى مُؤْمِناً و لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ المُؤْمِنَاتِ “Wahai Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan siapapun yang memasuki rumah ku dengan beriman dan semua orang beriman laki-laki dan perempuan.” (Qs. Nuh:28)  
  1. Tetap berlaku baik meski orang tua sudah meninggal. Ketika seorang anak mendapati orang tuanya sudah meninggal harus tetap berbuat baik kepada keduanya. Caranya bagaimana?
  2. Membayar utang dan janji orang tua yang belum dipenuhi.
  3. Banyak bersedekah atas nama orang tua.
  4. Menjalin silaturrahim dengan orang-orang yang semasa hidup orang tuanya biasa dilakukan keduanya, termasuk kepada teman-teman rang tuanya.
  5. Banyak-banyak mendoakan orang tua dan kerabat.
  6. Menjadi anak yang shaleh dan melakukan perbaikan. Karena pahalanya akan mengalir juga kepada kedua orang tuanya.
  21. Seorang anak harus berlaku lemah-lembut, santun, dan bersikap sopan. Tidak bersikap kasar. Bahkan mengucapkan kata ‘ihh’ di hadapannya saja tidak pantas. Allah berfirman فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَاMaka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ah. Dan janganlah kamu membentak mereka (QS. Al-Isra:23) 22. Menghindarkan sesuatu yang akan mengganggu orang tua. Seperti tidak berbuat gaduh ketika orang tua tengah beristirahat, tidak menceritakan hal-hal yang bisa membuat orang tua menjadi susah, tidak berdebat masalah keluarga di depan orang tua, sebisa mungin membantu apabila orang tua bekerja.   HINDARI SIKAP INI! Ketika melanggar dari adab-adab islami terhadap orang tua maka seorang anak telah terjatuh pada tindakan tercela. Tindakan yang keluar dari akhlak yang mulia. Perilaku yang mestinya dijauhi oleh seorang anak. Apa saja perilaku tersebut? Di antaranya adalah sebagai berikut:  
  1. Membentak atau bersikap kasar kepada kedua orang tua. Hal ini tentu akan sangat menyakiti hati dan perasaan orang tua. Sesuatu yang melanggar larangan Allah dalam al-Quran:
 فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًاMaka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ah. Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Isra:23)  
  1. Membuat kedua orang tua menjadi susah atau menangis. Baik dengan perkataan atau perbuatan.
 
  1. Menyuruh orang tua untuk menyapukan rumah, memasakkan makanan, atau mencucikan pakaian. Ini sebuah sikap yang tidak layak dilakukan seorang anak. Lantas bagaimana kebiasaan sebagian orang yang karena sibuk kerja kemudian—seakan-akan memperlakukan sebagai pembantu—menyerahkan anak-anaknya kepada orang tuanya? Wallahu a’lam apakah ini termasuk sikap durhaka atau tidak.
 
  1. Melirik kepada orang tua dengan pandangan seakan marah karena jengkel atau merendahkan.
 
  1. Memprotes masakan yang disajikan oleh ibunya, karena kurang pas atau keasinan, misalnya. Rasulullah sendiri tidak pernah mencela makanan meski beliau tidak menyukai.
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ Abu Hurairah berkata, “Rasulullah tidak pernah mencela makanan sekalipun, kalau beliau berselera maka dipujinya sementara kalau tidak berselera ditinggalkannya.” (Riwayat al-Bukhari)  
  1. Tidak mau membantu pekerjaan rumah orang tuanya, seperti beberes kamar, menyiapkan makan, memasak, berbelanja, atau menyapu. Anak laki-laki mestinya ikut membantu hal-hal yang umumnya menjadi tanggung awab laki-laki. Beli tabung gas atau angkat-angkat barang yang berat. Anak perempuan pun bisa membantu dalam urusan yang biasanya ditangani perempuan seperti memasak atau mencuci.
 
  1. Marah naik pitam mengeluarkan suara dan berbantahan dengan orang tua, apalagi hingga tidak saling tegur.
 
  1. Meremehkan orang tua dengan meninggalkan keterlibatan keduanya dalam urusan kekeluargaan adalah sikap tidak pantas. Begitu pula pergi tanpa amit atau salaman begitu pula ketika dating tidak menyapa dan salaman adalah sikap kurang ajar. Hendaknya anak yang sudah berkeluarga mengajak istri dan anak-anaknya untuk menghormati orang tuanya. Juga menyambung kekeluargaan dan menghormati keluarga besar seperti paman, bibi, pakdhe dan seterusnya.
 
  1. Mencela kedua orang tua di hadapan orang lain, meskipun keduanya bersalah. Merendahkan orang tua tanpa ada yang melihat saja tercela apalagi di hadapan orang lain. Termasuk menyakiti hati orang tua kalau seorang anak membuka aib keduanya.
 
  1. Mencela orang tua secara tidak langsung. Maksudnya gini, si A mencela orang tua si B karena jengkel, misalnya. Kemudian si B itu balik membalas dengan mencela orang tua si A. Dalam hal ini si A telah mencela orang tuanya sendiri secara tidak langsung.
عن عبد الله ابن عمرو رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ مِنْ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ Ibnu Umar pernah menceritakan mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah bagaimana mungkin seorang laki-laki mencela orang tuanya?’ Beliau menjawab, ‘Ya. Dia mencela bapak orang lain akibatnya dibalas balik dengan mencela bapak (orang yang memulai celaan tadi), lalu dia mencela ibunya, lalu orang tersebut (membalas) mencela ibunya." (Hadits al-Bukhari dan Muslim)  
  1. Memasukkan hal-hal mungkar ke dalam rumah orang tuanya. Seperti memutar musik-musik yang merusak atau membuka channel acara-acara TV yang mengumbar aurat. Hal-hal tersebut kalau terbiasa tersaji di rumah akan merusak saudara-saudaranya.
 
  1. Melakukan maksiat secara terang-terangan di hadapan orang tua atau membawa teman-teman yang tidak sopan atau berperilaku buruk ke rumah.
 
  1. Meninggalkan rumah dalam waktu yang lama tanpa izin orang tua. Hal ini bias any amembuat hati orang tua menjadi was-was dan khawatir terjadi ini itu terhadap anaknya. Di samping itu juga kadang orang tua yang sudah udzur karena renta sangat membutuhkan bantuan tenaganya. Karena itu anak dituntut untuk berlaku kasih kepada kedua orang tuanya. Di antaranya dengan banyak-banyak berdoa sebagai tersebut dalam ayat berikut:
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًاWahai tuhan ku kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra:24)  
  1. Memberatkan kondisi orang tua. Tidak selayaknya seorang anak banyak menuntut kepada orang tuanya apalagi berlebihan dalam menginginkan sesuatu sementara keadaan keuangan orang tua tidak mendukung.
 
  1. Melupakan tanggung jawab kepada orang tua saat keduanya sudah semakin menua tidak mampu lagi bekerja. Dalam hal ini tentu orang tua masih perlu terpenuhi sandang, pangan, papan dan kesehatan. Sangat tercela kalau kemudian si anak bersikap masa bodoh.
 
  1. Merasa malu dengan kondisi orang tua yang miskin atau karena sudah menua sehingga kelihatan kumuh. Ada yang kemudian si anak merasa risih kalau diketahui oleh orang lain. Kemudian ada yang tidak mau tinggal serumah dengan orang tuanya. Ada juga yang tinggal serumah tapi ketika ada tamu jauh menanyakan siapa ‘orang tua’ itu dijawab ‘ah itu orang main’ atau ‘itu pembantu saya’.
 
  1. Anak berlaku kasar, membentak, atau ngomel-ngomel kepada orang tuanya. Ada seorang anak menyiramkan air cucian atau kobokan kepada orang tuanya. Bahkan ada orang tua yang karena sudah renta hingga tidak mampu berjalan sendiri diseret oleh anaknya. Hal demikian tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang anak.
 
  1. Mengungkit-ungkit apa yang telah diberikan kepada orang tua. Tidak sepantasnya seseorang mengungkit-ungkit pemberiannya kepada orang tua karena agar diketahui saudaranya yang lain atau karena niat lain.
 
  1. Mencuri harta orang tuanya. Jelas ini perbuatan sangat tercela.
 
  1. Berharap agar orang tuanya meninggal. Kadang ada yang melakukannya demi segera mendapatkan harta warisan. Bahkan ada yang menggunakan pembunuh bayaran untuk menghabisi orang tuanya.
 
  1. Memperkarakan orang tua karena sengketa harta. Labih parah lagi sampai menuntut orang tua ke polisi dan pengadilan sehingga orang tuanya masuk penjara.
  KENAPA DURHAKA KINI MENGGEJALA?
  1. Karena kebodohan. Kebodohan memang bisa menyebabkan kesengsaraan kepada diri sendiri maupun terhadap orang lain. Seorang anak yang bodoh tetang kewajiban dirinya dan tidak paham hak orang tua, dan bodoh tentang kedudukan anak dan orang tua cenderung mudah berlaku durhaka.
  2. Pendidikan yang jelek. Kedurhakaan seorang anak bisa muncul karena didikan yang buruk. Baik pendidikan di rumah ataupun didikan di sekolah. Anak memang harus dididik dengan kebaikan sejak kecil; diajarkan untuk bertakwa, berakhlak mulia, tekun beribadah kepada Allah, dan taat kepada kedua orang tua.
  3. Pergaulan yang buruk. Kadang orang tua sudah melakukan pendidikan yang baik di rumah maupun memilihkan sekolah yang pendidikannya juga baik. Tetapi, anak salah memilih pergaulan di lingkungannya. Mendapatkan teman pergaulan yang buruk yang akhlaknya banyak tercela. Anak tersebut bisa terpengaruh.
  4. Balasan perbuatan terdahulu. Orang tua yang mendapati anaknya bersikap durhaka bisa jadi sebagai sebuah bentuk ganjaran atas perbuatannya di masa lalu. Bisa jadi dulu orang tua saat menjadi anak juga berperilaku buruk kepada kedua orang tuanya.
  5. Anak didik terlalu keras. Kadang orang tua karena saking ingin anaknya baik sehingga berlaku terlalu keras. Seakan-akan anak tidak boleh salah sedikitpun. Sehingga kesalahan-kesalahan kecil pun direspon terlalu keras. Anak tak sengaja memecahkan piring, misalnya, langsung dihukum fisik.
  6. Anak jarang mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang tua. Bukan hanya materi, tetapi juga doa, kasih sayang, perhatian, ataupun komunikasi.
  7. Jeleknya khlak ayah atau ibunya, atau bahkan keduanya. Ketika mendapati orang tuanya suka mengumpat, suka mencela, suka menggunjing, atau saling mencaci anak akan terpengaruh. Kadang anak jadi hilang rasa hormatnya kepada orang tua sehingga bisa bersikap sesukanya juga.
  Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Dari buku ‘Uququl Walidain-Asbabuhu-Mazhahiruhu-Subulul ‘Ilaji karya Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Kementerian Agama, Dakwah dan Waqaf Kerajaan Saudi Arabia. Cetakan kedua tahun 1423 H.

Author

Tag