Faedah Hadits: IKHLASH ADALAH SUMBER KEBERUNTUNGAN
 

عَنْ أَبُو ذَرٍّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَخْلَصَ قَلْبَهُ لِلْإِيمَانِ وَجَعَلَ قَلْبَهُ سَلِيمًا وَلِسَانَهُ صَادِقًا وَنَفْسَهُ مُطْمَئِنَّةً وَخَلِيقَتَهُ مُسْتَقِيمَةً وَجَعَلَ أُذُنَهُ مُسْتَمِعَةً وَعَيْنَهُ نَاظِرَةً فَأَمَّا الْأُذُنُ فَقَمِعٌ وَالْعَيْنُ بِمُقِرَّةٍ لِمَا يُوعَى الْقَلْبُ وَقَدْ أَفْلَحَ مَنْ جَعَلَ قَلْبَهُ وَاعِيًا

Dari sahabat Abu Dzar, Rasulullah bersabda, “Sungguh beruntunglah orang yang memurnikan keikhlasan hatinya dalam keimanan, menjadikan hatinya selamat dari berbagai penyakit, lisannya jujur, jiwanya tenang, karakternya lurus, menjadikan telinganya mendengar dan matanya melihat kebenaran. Telinga itu mendengarkan dengan seksama dan mata itu menurut dengan apa yang diperintahkan oleh hati, dan sungguh telah beruntung orang yang menjadikan hatinya sebagai penjaga.” (Hadits Riwayat Ahmad nomor: 20348) Penjelasan Hadits: Nabi menjelaskan perkara yang membawa keberuntungan, meningkatkan derajat yang tinggi, yaitu memurnikan keikhlasan hati, dan berusaha untuk membersihkan hati dari semua penyakitnya yang akan menghalangi sampainya kebaikan ke hati, dalam bentuk menghiasi diri dengan kejujuran, ketengan jiwa, menjaga anggota badan dari kemaksiatan, dan menjadikan hatinya mampu membedakan kondisi yang sehat dan kondisi yang sakit. Faedah Hadits: 1. Urgensinya keihklasan dalam beramal, menjadi jalan kesuksesan. 2. Urgensinya keselamatan hati, perkataan yang jujur, ketenangan jiwa; dan seluruh anggota badan hendaklah mengejewantahkan perintah-perintah Allah subhanahu wa ta'ala. 3. Kunci kesuksesan seorang hamba berkaitan dengan bagusnya amal anggota badan. 4. Rasa simpati Nabi ﷺ terhadap para sahabatnya dengan memberikan bimbingan yang bermanfaat untuk kehidupannya dalam bidang agama dan dunia. 5. Hendaklah seorang muslim senantiasa memperbaharui, memperbaiki dan meluruskan niatnya dalam setiap beramal; niat yang benar akan mempengaruhi diterima dan tidaknya amal yang dilakukan tersebut; dan mendapatkan pahala atau tidak dari amal yang dilakukannya tersebut. -pen. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Hafizhahullah, dari Kitab "Al-Arba’una Haditsan fil Madhi wadz Dzammi", karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah.

Author