
Faedah Hadits: IPAR ADALAH MAUT
ย
ุนููู ุนูููุจูุฉู ุจููู ุนูุงู ูุฑู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู ุฅููููุงููู ู ููุงูุฏููุฎูููู ุนูููู ุงููููุณูุงุกู ููููุงูู ุฑูุฌููู ู ููู ุงููุฃูููุตูุงุฑู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุฃูููุฑูุฃูููุชู ุงููุญูู ููู ููุงูู ุงููุญูู ููู ุงููู ูููุชู. (ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู).
Dari 'Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda, โJanganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita.โ Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, โWahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?โ Beliau menjawab, โIpar adalah maut.โ (Hadits Riwayat Bukhari)
ุนููู ุฌูุงุจูุฑู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูููุง ููุง ููุจููุชูููู ุฑูุฌููู ุนูููุฏู ุงู ูุฑูุฃูุฉู ุซููููุจู ุฅููููุง ุฃููู ููููููู ููุงููุญูุง ุฃููู ุฐูุง ู ูุญูุฑูู ู. (ุฑูุงู ู ุณูู ).
Dari Jabir ia berkata bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda, โKetahuilah! Seorang laki-laki bukan mahram tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada mahramnya.โ (Hadits Riwayat Muslim)
ููุง ููุฏูุฎูููููู ุฑูุฌููู ุจูุนูุฏู ููููู ูู ููุฐูุง ุนูููู ู ูุบููุจูุฉู ุฅููููุง ููู ูุนููู ุฑูุฌููู ุฃููู ุงุซูููุงูู. (ุฑูุงู ู ุณูู ).
โSeorang laki-laki tidak boleh masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya sedang pergi, kecuali bila laki-laki itu disertai seorang atau dua orang teman laki-laki.โ (Hadits Riwayat Muslim)
ุนููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุนูู ูุฑูู ุจููู ุงููุนูุงุตู ุญูุฏููุซููู ููุงูู ููุงู ู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุงูู ููุง ููุฏูุฎูููููู ุฑูุฌููู ุนูููู ู ูุบููุจูุฉู ุฅููููุง ููู ูุนููู ุบูููุฑููู ููุงูู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุนูู ูุฑูู ููู ูุง ุฏูุฎูููุชู ุจูุนูุฏู ุฐููููู ุงููู ูููุงู ู ุนูููู ู ูุบููุจูุฉู ุฅููููุง ููู ูุนูู ููุงุญูุฏู ุฃููู ุงุซูููุงูู. (ุฑูุงู ุฃุญู ุฏ).
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash menceritakan kepadanya dia berkata bahwa Rasulullah ๏ทบ berdiri dan bersabda, โJanganlah sekali-kali seorang laki-laki masuk ke rumah seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya kecuali ia bersama dengan orang lain.โ Abdullah bin 'Amru berkata, โSetelah pertemuan itu aku tidak pernah masuk lagi kepada seorang istri yang ditinggal oleh suaminya kecuali aku bersama satu atau dua orang.โ (Hadits Riwayat Ahmad)
ููุง ููุฏูุฎููู ุฑูุฌููู ุจูุนูุฏู ููููู ูู ููุฐูุง ุนูููู ู ูุบููุจูุฉู ุฅููููุง ููู ูุนููู ุฑูุฌููู ุฃููู ุงุซูููุงูู. (ุฑูุงู ุฃุญู ุฏ).
โSetelah hari ini janganlah sekali-kali seorang lelaki masuk ke dalam rumah seorang wanita yang sedang ditinggal pergi suaminya kecuali ia bersama seorang lelaki atau lebih.โ (Hadits Riwayat Ahmad)
ููุง ููุฎูููููููู ุฑูุฌููู ุจูุงู ูุฑูุฃูุฉู ููุฅูููู ุซูุงููุซูููู ูุง ุงูุดููููุทูุงูู. (ุฑูุงู ุฃุญู ุฏ).
โDan janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan wanita (yang bukan mahram) karena sesungguhnya orang yang ketiga darinya adalah setan.โ (Hadits Riwayat Ahmad)
ุนููู ุฌูุงุจูุฑู ุจููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ููุงูู ููุงูู ููููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุง ุชูููุฌููุง ุนูููู ุงููู ูุบููุจูุงุชู ููุฅูููู ุงูุดููููุทูุงูู ููุฌูุฑูู ู ููู ุฃูุญูุฏูููู ู ู ูุฌูุฑูู ุงูุฏููู ู. (ุฑูุงู ุฃุญู ุฏ).
Dari Jabir bin Abdullah berkata, Rasulullah ๏ทบ bersabda kepada kami, โJanganlah kalian menemui orang yang sedang ditinggal suaminya. Sesungguhnya setan berada dalam tubuh kalian melalui aliran darah.โ (Hadits Riwayat Ahmad)Penjelasan hadits:
1. Larangan ikhtilat benar-benar jelas dan menggunakan lafadz sighot mudhoriโ (dengan kata kerja bentuk sedang), artinya hati-hati jangan bermalam, jangan berkhalwat/berduaan.
2. Memang masuk di rumah wanita sumber fitnah, apalagi dengan tinggal lama, hal ini akan menimbulkan kerusakan yang besar.
3. Syaikh Muhammad Al Amin berkata tentang: โุฅููููุงููู ู ููุงูุฏููุฎูููู ุนูููู ุงููููุณูุงุกูโ Ini menunjukkan peringatan dari Nabi ๏ทบ dengan tegas ikhtilat. Kemudian pertanyaan dari sahabat Al Anshar tentang keluarga suami atau istri (ipar) diumpamakan maut. Maut pasti akan terjadi bagi orang di dunia agar hati-hati, karena bisa menimbulkan fahisyah mendekati zina. Hal ini bisa mematikan agama dan matinya agama lebih dahsyat bahayanya.
4. Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, haramnya khalwat dengan wanita lain yang tidak didampingi mahramnya dan orang berduaan antara laki-laki dan perempuan maka jelas yang ketiga adalah setan, tinggal nunggu fitnah saja. ููุนูุฐ ุจุงููู
5. Ingat berduaan seperti dengan wanita adalah sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena hanya berdua dan kadang-kadang dua-duanya bisa berbuat apa saja kalau setannya lebih kuat serta ada peluang/kesempatan.
6. Tabi'in Saโid ibnu Musayib rahimahullah, tidak ada sesuatu yang paling kami takut kecuali wanita, dan berkata, ู ุง ุฎูุช ุนูู ููุณู ุดูุฆุง ู ุฎุงูุฉ ุงููุณุงุก
Faedah hadits:
1. Khalwat itu bisa dihentikan apabila ada mahram.
2. Haramnya khalwat dengan wanita lain, karena akan mengundang kerusakan keluarga, maka jangan masuk rumah (tempat wanita) yang di situ tidak ada mahram atau tidak ada orang yang ketiga, atau keempat.
3. Tidak diharamkan duduk-duduk antara laki-laki dan perempuan dengan syarat ada mahram (atau banyak), tetap berhijab tidak membuka aurat dan jauhkan baik tindakan atau omongan dari fitnah.
4. Dan dahsyatnya larangan khalwat diantaranya khalwat dengan keluarga suami atau istri (ipar). Karena Rasulullah ๏ทบ umpamakan ipar adalah maut (kematian).
5. Dalil menunjukkan keluarga suami atau istri (ipar) adalah orang lain (bukan mahram).
6. Banyak yang meremehkan pergaulan antara keluarga istri atau suami (ipar), yang tidak diperhitungkan kemungkinan-kemungkinan bahaya, kerusakan yang akan terjadi.
7. Konsekuensi iman harus menjauhi khalwat dengan wanita yang bukan mahram.
8. Bahaya khalwat (berduaan) karena ketiga adalah setan, yang mana setan bisa masuk di dalam darah manusia.
9. Banyak lafaz tahdzir (peringatan) tentang khalwat menunjukkan penting hal tersebut.
10. Sebab-sebab dilarangnya khalwat, karena jangan terjadi fitnah, sebagai kehati-hatian menjaga jangan sampai terjadi fahisyah (perbuatan keji/kotor) yang mengarah ke zina.
11. Menunjukkan lemahnya nafs (jiwa) menghadapi godaan perempuan/wanita.
*** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nidaโ Chomsaha Shofwan, Lc., Hafizhahullah, dari Kitabย โAl-Arbaโuna Haditsan Fii Inqaai Fitnatin Nisaaโ , karya: Syaikh Saโad bin Muhammad at-Thukhis.
Editor: @rimoesta
Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah ย

Abu Bassam
Author