Faedah Hadits: Keutamaan Memulai Salam
Saat bertemu dengan orang lain hendaknya kita saling menyapa. Minimal mengucapkan salam kepada sesama muslim, meski tidak saling kenal. Ada keutamaan mengucapkan salam kepada sesama muslim. Satu riwayat tentang hal ini disampaikan oleh sahabatnya, Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu, di bawah ini:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ وَذَكَرَ سُفْيَانُ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنْهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi beliau bersabda, “Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari dan jika bertemu saling membuang muka. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” Sufyan menyebutkan mendengar Zuhri berkata hingga tiga kali. (Shahih al-Bukhari No. 5768)

عَنْ هِشَامِ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ مُسْلِمًا فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ فَإِنَّهُمَا نَاكِبَانِ عَنْ الْحَقِّ مَا دَامَا عَلَى صُرَامِهِمَا وَأَوَّلُهُمَا فَيْئًا يَكُونُ سَبْقُهُ بِالْفَيْءِ كَفَّارَةً لَهُ وَإِنْ سَلَّمَ فَلَمْ يَقْبَلْ وَرَدَّ عَلَيْهِ سَلَامَهُ رَدَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ وَرَدَّ عَلَى الْآخَرِ الشَّيْطَانُ وَإِنْ مَاتَا عَلَى صُرَامِهِمَا لَمْ يَدْخُلَا الْجَنَّةَ جَمِيعًا أَبَدًا

Dari Hisyam bin 'Amir berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan muslim yang lain lebih dari tiga malam. Sesungguhnya kedua-duanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih saling mendiamkan. Yang pertama-tama insyaf di antara keduanya, maka kesegeraannya berinsyaf menjadi penebus dosanya. Jika si 'A' mengucapkan salam terhadap temannya si 'B', namun si 'B' tidak menerimanya padahal si 'A' masih mau menjawab salamnya, maka salamnya akan dijawab oleh Malaikat, dan yang lain salamnya akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, niscaya mereka berdua tidak akan masuk surga selamanya.” (As-Silsilah As-Shahihah No. 1246) Faedah Hadits: 1. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang mulai salam. 2. Hadits ini mengecam seorang muslim yang mendiamkan saudaranya selama tiga hari tiga malam kecuali demi maslahat yang syar'i. 3. Menjelaskan orang yang memulai menyapa atau mengucapkan salam pertama-tama menjadi penebus dosanya. 4. Saking pentingnya diucapkan tiga kali oleh Zuhri. 5. Tentu kalau ada mashlahat boleh demi kebaikan yang diboikot. 6. Kalau memberi salam tapi tidak dijawab tidak usah kecewa karena di Hadits tersebut yang menjawab malaikat. 7. Kalau keduanya belum bertegur sapa hingga meninggal maka tidak masuk surga. Berarti termasuk dosa besar menurut pemahaman ahli sunnah. Di akhirat kelak terserah Allah bisa diampuni ia diampuni kalau Allah mau menyiksa ia akan disiksa.

Faedah Hadits: Berjabat Tangan dengan Sesama

Dosa-dosa yang saban hari dilakukan bisa berguguran dengan berjabat tangan. Satu riwayat tentang hal ini disampaikan oleh sahabat Rasulullah, Al-Bara’ radhiyallahu 'anhu, di bawah ini:

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا (رواه أبو داود)

Al-Bara` mengabarkan bahwa Rasulullah bersabda, “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah.” (Shahih Abi Dawud No. 5212) Faedah Hadits: 1. Mengajak untuk menyebarkan salam. Menjelaskan pahalanya besar apabila jika ketemu berjabat tangan dengan saudara muslim. 2. Sesama muslim apabila berjabat tangan dosanya akan berguguran seperti rontoknya daun dari pohon. 3. Islam melarang terputusnya persaudaraan dalam Islam kecuali ada maslahat yang kuat. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc Hafizhahullah dari buku _“Al-Arba’una Haditsan fi Raf’id Darajat wa Takfiris Sayi-at”_ karya Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor : @rimoesta Team Redaksi : Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah

Author

Tag