PILAR-PILAR BANGUNAN AKHLAK
Dengan Empat Hal Akhlak Indah Dibangun Indahnya akhlak ajaran Islam terbangun indah dengan empat pilar. Orang yang membangun akhlaknya pada empat pilar tersebut berarti akan menjadi orang yang berakhlak mulia.  Barang siapa mengabaikannya atau menyia-nyiakannya, sebagian atau seluruhnya, maka hilanglah kesempatan tersebut. Empat rukun atau pilar tersebut terkandung dalam empat hadits. Setiap hadits menunjukkan pada masing-masing pondasi. Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam menukil perkataan Abu Muhammad bin Abi Zaid al-Qairani—seorang imam madzhab Maliki di zamannya: “Adab yang baik beserta cabang-cabangnya terpancar dari empat hadits, yaitu: Hadits pertama:

(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ))

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaklah berkata yang baik atau diam.” 1   Hadits kedua:

(( إنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ )) 

“Sesungguhnya di antara tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” 2   Hadits ketiga:

((لاَ تَغْضَبْ)) 

“Jangan marah!” 3   Hadits keempat:

 ((لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)) 

Tidaklah dikatakan beriman salah seorang di antara kalian sehingga dirinya menginginkan kebaikan yang adapada dirinya terdapat pada saudaranya.” 4   Keempat hadits ini-- semuanya tercantum dalam 40 hadits Imam Nawawi—masing-masing-masing terkumpul tentang akhlak dan adab. Semua hadits tentang akhlak yang diriwayatkan dari Nabi selalu kembali kepada keempat hadits tersebut. Kiranya kita bisa mendapatkan manfaat dan diberi taufiq oleh Allah untuk memahami dan melaksanakannya.   Empat Rukun Akhlak Akhlak islamiyah akhlak yang mulia ditegakkan di atas empat rukun: Rukun pertama: Menjaga lisan Pilar atau rukun pertama ini dilandasi oleh sebuah hadits:

{ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ }

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau diam.” Dengan dasar hadits ini bisa dikatakan bahwa barangsiapa yang tidak menjaga lisannya tidak akan termasuk ahli akhlak. Jadi, ini adalah bagian asas yang besar dan saham yang besar untuk tegaknya sebuah akhlak yang indah. Itulah menjaga lisan. Apa yang dimaksud dengan menjaga lisan? Maksudnya adalah menimbang dan memikirkan terlebih dahulu, apakah ada manfaat atau tidak. Disebutkan dalam potongan hadits di atas ‘hendaklah mengatakan yang baik atau kalau tidak bisa diam saja’. Hal ini mengajak kita untuk berfikir sebelum terucap keluar dari lisan kita.  Kalimat ada dalam kekuasaan kita, sebelum terucap dari lisan kita. Kitalah yang menguasainya. Tetapi, begitu lepas keluar dari lisan kita, maka kalimat tersebutlah yang menguasai kita. Kalau kita pikir dan timbang kalimat sebelum keluar ada tiga hal:
  1. Kalimat yang jelas baik dan berfaidah tanpa sedikitpun keraguan. Tentu ini bisa kita sampaikan tanpa kendala.
  2. Kalimat yang jelas dan terang keburukannya seperti ghibah, naminah, dusta, menunjukkan keseombongan, atau mencela. Ini diri kita mesti mengerem kuat-kuat tidak selayaknya kita ucapkan.
  3. Kalimat yang samar belum jelas baik buruknya, manfaat dan madharatnya. Kalimat semacam ini juga kita mesti menahan diri untuk tidak mengucapkannya. Hal ini sebagai mengikuti anjuran Rasulullah seperti tersebut dalam sabdanya,
 

 فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه و عرضه

Barangsiapa menjaga dirinya melakukan perbuatan yang meragukan, maka selamatlah agama dan kehormatannya5

دَعْ ما يُريبُك إلى ما لا يُريبُك

Tinggalkan hal yang membuatmu ragu-ragu untuk memilih hal yang tidak meragukan6   Ini adalah asas mendasar dalam hal akhlak. Tidak bisa tidak harus terwujud. Yaitu menjaga lisan dan hati-hati dalam bicara. Tidak sepantasnya berbicara kecuali dengan kebaikan. Dalam hal ini Allah dan rasul-Nya memberikan peringatan kepada kita:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Al-Ahzab:70)

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ ، هَلْ يُكَبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي النَّارِ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتُهُمْ

Ibumu kehilangan dirimu wahai Mu’adz—sebuah istilah Arab untuk menyatakan bahwa lawan kata kebangeten—bukankah manusia akan disungkurkan ke dalam neraka di dengan muka mereka terlebih dahulu gara-gara ucapan lisan mereka sendiri?!’   Bagaimanapun menjaga lisan adalah asas dan rukun akhlak yang mulia. Orang yang tidak menjaga lisan tidak akan menjadi orang yang berhiaskan sikap dan perilaku mulia.   Rukun kedua: Menjuhi sikap berlebih-lebihan dan sia-sia Pilar atau rukun kedua ini dilandasi oleh sebuah hadits:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan segala yang tidak bermanfaat bagi dirinya” 7 Manusia fudhul (berlebihan) tidak akan termasuk orang yang mempunyai adab dan akhlak. Karena sikap berlebihannya itu untuk diri sendiri tidak berguna apalagi bagi orang lain, bahkan keluar dari wilayah akhlak mulia. Berbeda dengan orang yang menjauhi sikap berlebihan. Orang yang jauh dari fudhul termasuk tanda-tanda orang yang mempunyai akhlak mulia. Kata arti dari ‘segala hal yang tidak bermanfaat baginya’ adalah ukurannya sesuai dengan syariat Islam. Bukan sesuai dengan kemauan masing-masing orang. Ada hal yang perlu diperhatikan yaitu dengan hikmah, lembut, dan dengan bahasa yang baik.   Rukun ketiga: Tidak emosional, terutama marah Dalam hadits disebutkan:

لَا تَغْضَبْ

Jangan marah!”   Apabila kita sedang marah jangan langsung menuruti keinginan untuk berkata atau berbuat sesuatu. Kalau itu dilakukan biasanya keluar dari etika akhlak. Karena perkataan dan perbuatan saat sedang marah biasanya buruk. Seandainya terpaksa harus bisa menjaga kata-kata agar tidak keluar dari akhlak.

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jikalau salah seorang di antara kalian sedang marah maka hendaklah dirinya diam!” Sebagian orang mengatakan bahwa marah itu tercela dan buruk, اَلغَضَبُ اَوَّلُهُ جُنُونٌ وَ اَخِرُهُ نَدَمٌ “Marah itu awalnya seperti orang gila dan akhirnya adalah penyesalan.” Memang orang yang sedang marah itu kalau berbicara atau berbuat biasanya tidak teratur dan tidak terkendali. Karena itu diharapkan waktu emosi memuncak sebisa mungkin tidak mengeluarkan kata-kata begitu saja. Apabila marah datang membuncah hendaknya berdoa dan duduk atau berbaring.

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ الْغَضَبُ عَنْهُ وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

“Jika salah seorang di antara kalian maarah sementara sedang berdiri maka duduklah, diharapkan akan segera reda. Jika ternyata belum reda hendaklah berbaring!” 8   Dua hadits tersebut mengisyaratkan dua hal kalau kondisi kita sedang marah: yang pertama jangan berkata-kata dan yang kedua jangan bertindak sesuatu. Dua hal ini, berbicara dan bertindak saat marah, hendaknya kita tahan-tahan betul. Rem tekan kuat-kuat hingga mereda marahnya. Karena ketika kondisi emosi sedang membuncah kemudian menuruti perkataan dan perbuatan, maka akan keluar dari koridor akhlak yang baik. Apalagi kondisi sedang marah-marahnya. Ada suatu riwayat dari sahabat rasulullah, katanya,

فَتَأَمّلْتُ ذَلِكَ فَوَجَدْتُ أَنَّ الغَضَبَ جَمَاعُ الشَّرِّ

“Aku merenungkan hal itu dan mendapatkan kesimpulan bahwa marah itu mengumpulkan bermacam keburukan. Berbicara dan bertindak ketika tengah marah hanya akan menimbulkan kejelekan yang besar dan akibatnya tidak baik. Karena itulah hendaklah kita berhati-hati dan menahan diri kalau memang harus marah.   Disadur secara bebas oleh Al-Ustadz Abu Nida Chomsaha Shofwan, Lc., dari buku Ahaditsul Akhlaq karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-‘Abad terbitan Darul Imam Muslim Publishing tahun 1441. Edited by @rimoesta Footnote:
  1. Hadits al-Bukhari no. 2135 dan Muslim no. 48 
  2.  Hadits Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976 disahihkan oleh Al-Albani.
  3. Hadits al-Bukhari no. 2112.
  4. Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam karya Ibnu Rajab 1/288.
  5. Hadits riwayat Muslim no. 1599 
  6.  Hadits riwayat Tirmidzi no. 2518 dan Nasai no. 5711. Disahihkan oleh Al-Albani.
  7.  Hadits riwayat Trmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Disahihkan oleh Al-Albani. 
  8. Hadits riwayat Ahmad no. 2132 dan Bukhari di dalam Al-Adab al-Mufrad. Disahihkan oleh Al-Albani.
 

Author

Tag