SERI ADAB ISLAM 3 : ADAB-ADAB ZIARAH (BERKUNJUNG)
DALIL-DALIL :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِن قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاء....

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. ……. (An-Nuur : 58).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لَا غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ. (رواه مسلم)

dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain. Kemudian Allah pun mengutus seorang malaikat untuk menemui orang tersebut. Ketika orang itu ditengah perjalanannya ke desa yang dituju, maka malaikat tersebut bertanya; 'Hendak pergi ke mana kamu? ' Orang itu menjawab; 'Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain.' Malaikat itu terus bertanya kepadanya; 'Apakah kamu mempunyai satu perkara yang menguntungkan dengannya? ' (Maksudnya, yang hendak engkau perbaiki dank arena itulah engkau tergerak untuk menemuinya. (Syarh Muslim (jilid VIII) (XVI/106) (no.4656)). Laki-laki itu menjawab; 'Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah Azza wa Jalla.' Akhirnya malaikat itu berkata; 'Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwasanya Allah akan senantiasa mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena Allah.' (HR.Muslim (no.4656), Ahmad (no.9036) dan al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no.350)). Beberapa Adab Ziarah 1. Ziarah Di Selain Tiga Waktu Yang Disebutkan Dalam Ayat Al-Isti’zan Dalam pembahasan ini kami menyertakan sebuah hadits dan atsar. Adapun hadits, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَقَلَّ يَوْمٌ كَانَ يَأْتِي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا يَأْتِي فِيهِ بَيْتَ أَبِي بَكْرٍ أَحَدَ طَرَفَيْ النَّهَارِ فَلَمَّا أُذِنَ لَهُ فِي الْخُرُوجِ إِلَى الْمَدِينَةِ لَمْ يَرُعْنَا إِلَّا وَقَدْ أَتَانَا ظُهْرًا فَخُبِّرَ بِهِ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ مَا جَاءَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذِهِ السَّاعَةِ إِلَّا لِأَمْرٍ حَدَثَ. . . (رواه بخاري)

dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sangat jarang tiba sebuah hari selain di hari tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam menemui rumah Abu Bakar pada dua ujung siang. Maka ketika Beliau diizinkan untuk berhijrah ke Madinah, tidaklah Beliau meninggalkan kami melainkan Beliau mendatangi kami ketika zhuhur, lalu Abu Bakar diberitahu tentang kedatangan beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar berkata: "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami pada saat seperti ini melainkan pasti karena ada suatu peristiwa penting yang terjadi"….. (HR.Al-Bukhari (no.19994), Ahmad (no.25098) dan Abu Dawud (no.4083)). Yang menjadi dalil dari hadits diatas adalah kedatangan Nabi pada waktu yang bukan merupakan waktu ziarah, yakni waktu tidur siang. Dan, keheranan Abu Bakar atas kedatangan Nabi pada waktu ini menunjukkan bahwa waktu ini bukanlah waktu ziarah menurut mereka. Sedangkan atsar, diriwayatkan dari Ibnu Abbas sendiri. Di dalamnya disebutkan : Ia berkata :

فَإِنْ كَانَ لَيَبْلُغُنِي الْحَدِيثُ عَنْ الرَّجُلِ فَآتِيهِ وَهُوَ قَائِلٌ فَأَتَوَسَّدُ رِدَائِي عَلَى بَابِهِ فَتَسْفِي الرِّيحُ عَلَى وَجْهِي التُّرَابَ. . . (رواه الدارمي)

Jika aku memperoleh informasi suatu hadits pada seseorang, segera aku temui. Kata Ibnu'Abbas: '(Suatu saat) pernah aku menjadikan selendangku untuk bantal di depan pintu rumahnya, namun angin berhembus sampai debu mengenai wajahku,….. (HR.Ad—Darimi (no.569)). Dalil dari atsar diatas, bahwa Ibnu Abbas dengan semangat beliau dalam menuntut ilmu dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin, ia lebih memilih untuk menunggu keluarnya orang yang hendak ia temui. Karena, kedatangan beliau itu pada waktu tidur siang, yaitu waktu orang-orang beristirahat. 2. Hendaklah Orang Yang Berizarah Tidak Menjadi Imam Shalat Bagi Pemilik Rumah, Dan Tidak Duduk Di Permadaninya Kecuali Dengan Izinnya. Disebutkan dalam hadits Abu Mas’ud al-Anshari yang marfu’ (sampai) kepada Nabi bahwa beliau bersabda :

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ يَقُولُا قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ وَأَقْدَمُهُمْ قِرَاءَةً فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمْ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَكْبَرُهُمْ سِنًّا وَلَا تَؤُمَّنَّ الرَّجُلَ فِي أَهْلِهِ وَلَا فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ لَكَ أَوْ بِإِذْنِهِ. (رواه مسلم)

dari Abu Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa, dan jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya.". (HR.Muslim (no.1079) dan lafazh ini miliknya, Ahmad (IV/118), Abu Dawud (no.582), at-Tirmidzi (no.235), an-Nasa’i (no.780), Ibnu Majah (no.980). Dan, lafzah dalam kurung berdasarkan riwayat Muslim). At-Takrimah adalah permadani dan sejenisnya yang digelar oleh pemilik rumah dan di khususkan untuknya. (An-Nawawi, Syarh Muslim (jilid III (V/143)(no.673)). Imam an-Nawawi mengatakan : Maknanya …. Bahwa pemilik rumah, majelis dan imam masjid lebih berhak dari selainnya. Jika tidak ada orang lain yang wawasan keilmuannya lebih luas, hafalannya lebih banyak, lebih wara’ (menjaga diri dari dosa,maksiat dan syubhat) dan lebih utama darinya, maka pemilik tempat lebih berhak. Jika ia mau, ia bisa maju sebagai imam dan jika mau ia bisa mendahulukan orang yang dikehendakinya, walaupun yang didahulukannya itu tidak lebih utama dari orang lain yang ada di tempat itu, karena dialah yang memang berwenang. Ia boleh menggunakan kewenangannya itu sesuai dengan apa yang dikehendakinya. (An-Nawawi, Syarh Muslim (jilid III (V/142)(no.673)). 3. Meminimalkan Intensitas Ziarah Hal ini disyaratkan dalam hadits ‘Aisyah Ummul Mukminin, yang telah disebutkan sebelumnya, yakni ucapannya :

لَقَلَّ يَوْمٌ كَانَ يَأْتِي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا يَأْتِي فِيهِ بَيْتَ أَبِي بَكْرٍ أَحَدَ طَرَفَيْ النَّهَارِ. . . (رواه بخاري)

Jarang sekali Rasulullah mendatangi suatu rumah di waktu pagi dan petang dalam satu hari kecuali rumah Abu Bakar. Dan, dalam riwayat lain :

وَلَمْ يَمُرَّ عَلَيْهِمَا يَوْمٌ إِلَّا يَأْتِينَا فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَفَيْ النَّهَارِ بُكْرَةً وَعَشِيَّةً. . . (رواه بخاري)

Dan tidaklah ada hari yang terlewat oleh keduanya melainkan Rasulullah mendatangi kami di waktu pagi dan petang…. (HR.Al-Bukhari (no.5615)). Adapun hadits yang populer :

زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا

Ziarahilah setiap selang satu hari nicaya akan menambah rasa cinta. (HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya (no.620), pentahqiq al-Adabusy Syar’iyyah mengatakan : Sanad-sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim. Lihat Hasyiyah al-Adab (III/541)). Ibnu Hajar mengomentarinya, beliau berkata : Sepertinya al-Bukhari dalam terjemahan bab { yaitu ucapan beliau : Bab Hal Yazuru Shahibahu kulla Yaumin au Bukratan wa Asyiyyatan? (Bab Apakah seseorang boleh Menziarahi Temannya setiap hari atau Pagi dan Sore??) kitab al-Adab bab 64.} memberi isyarat akan lemahnya hadits yang sangat populer ini. Hadits ini diriwayatkan dari banyak jalan yang sebagian besarnya merupakan riwayat-riwayat yang gharib, tidak satu pun jalan periwayatannya yang selamat dari kritikan. (Fat-hul Bari (X/514)(no.6079)). Sekiranya pun keshahihan hadits ini diterima, ia tetap tidak menafikan hadits ‘Aisyah yang jelas keshahihannya. Ibnu Hajar mengatakan : Dikarenakan keumuman hadits diatas dapat disisipkan pengkhususan, dengan demikian hadits tersebut dimaksudkan bagi seseorang yang tidak memiliki hubungan khusus dan kecintaan yang berkelanjutan, maka ia tidak mengurangi kunjungan ke rumahnya. Ibnu Baththal mengtakan : Seorang teman yang saling berkasih sayang tidaklah ia sering berziarah melainkan hal itu akan menambah kecintaan, berbeda dengan selainnya. (Al-Fath (X/515) (no.6079)).
(SELESAI)…….
Digubah dan diringkas secara bebas oleh ustadz Abu Nida Chomsaha Shofwan, Lc., dari buku Kitabul ‘Adab karya Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub.

Author

Tag