SERI ADAB ISLAM 6 : ADAB-ADAB BERBICARA BAG.2
7. Peringatan Terhadap Kedustaan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَكُونُواْ مَعَ الصَّادِقِينَ

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah : 119). Makna yang tersirat dalam ayat diatas yakni janganlah kalian termasuk orang-orang yang berdusta.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا. (رواه البخاري)

dari Abdullah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya kejujuran akan membimbing pada kebaikan, dan kebaikan itu akan membimbing ke surga, sesungguhnya jika seseorang yang senantiasa berlaku jujur hingga ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya kedustaan itu akan mengantarkan pada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Dan sesungguhnya jika seseorang yang selalu berdusta sehingga akan dicatat baginya sebagai seorang pendusta." (HR.Al-Bukhari (no.6094), dan lafazh diatas adalah lafazh beliau, Muslim (no.2607), dan Ahmad (no.3631), at-Tirmidzi (no.1971), Abu Dawud (no.4989), Ibnu Majah (no.46) dan ad-Darimi (no.2715)). Ibnu Hajar mengatakan : Ar-Raghib mengatakan bahwa asal kata al-Fairu adalah asy-syaqqu (sesuatu yang pecah). Maka, al-fujur berarti memecahkan (menyingkap) penutup keagamaan. Kalimat ini digunakan pula untuk menunjukkan makna kecenderungan kepada perbuatan yang rusak dan terbawa kepada perbuatan maksiat. Dan, kalimat ini merupakan kalimat yang menyatukan segala bentuk keburukan. (Fat-hul Bari (X/524)).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ. (رواه البخاري)

dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tanda-tanda munafiq ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika diberi amanat dia khianat". (HR.Al-Bukhari (no.32), Muslim (no.59), Ahmad (no.8470), at-Tirmidzi (no.2631),) dan an-Nasa’i  (no.5021)). Maka barangsiapa yang memiliki sifat dusta berarti dalam dirinya terdapat ciri dari orang munafik.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ في حديث رؤيا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه قال : (... لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ...) وفي آخر الحديث قال النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ للرجلين : طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.... (رواه البخاري)

dari Samrah bin Jundab dalam hadits tentang mimpi Nabi bahwa beliau bersabda ; ….."Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah"…. Dan di akhir hadits beliau bersabda kepada kedua orang itu :  "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat….. (HR.Al-Bukhari (no.1297), dan Ahmad (no.19652)). Faidah : Kedustaan yang paling besar adalah kedustaan atas nama Allah dan kedustaan atas nama Rasul-Nya. Dan, bersumpah atas nama Allah dengan sumpah yang dusta untuk menguasai harta seorang muslim. Adapun kedustaan atas nama Allah dengan menakwilkan dan menafisrkan firman Allah tanpa dasar ilmu. Diantaranya adalah mendudukkan beberapa nash-nash Al-Qur’an dengan sejumlah kejadian yang bermunculan. Para ulama salaf merasa berat menafsirkan firman Allah tanpa dasar ilmu, dan banyak perkataan mereka tentang hal itu : Abu Bakar ash-Shiddiq mengatakan : Tanah mana lagi yang akan aku pijak dan langit mana lagi yang akan menaungiku jika aku (berani) mengatakan sesuatu di dalam Kitabullah apa yang tidak aku ketahui… Dari Ibnu Abbas, bahwa beliau ditanya tentang sebuah ayat yang apabila ayat tersebut ditanyakan kepada sebagian dari kalian maka ia akan menafisrkannya, akan tetapi beliau enggan menafsirkannya…. Masruq mengatakan : Berhati-hatilah dengan tafsir Al-Qur’an karena tafsir berarti meriwayatkan dari Allah. Ibnu Taimiyyah mengatakan : Inilah beberapa atsar, dan atsar-atsar semisal lainnya dari para imam salaf menunjukkan keengganan mereka berbicara dalam masalah tafsir tanpa dasar ilmu tentangnya. Adapun, perkataan yang diketahui, baik dari segi bahasa maupun secara syari’at, maka hal tersebut tidak mengapa. (Beberapa kutipan dari al-Fatawa (XIII/371-374)). Sedangkan kedustaan atas nama Rasulullah bisa berupa pemalsuan hadits, dan menyangka bahwa Nabi telah mengatakan, melakukan atau membenarkannya. Dan, berdusta atas nama Nabi diancam dengan api neraka.

عَنْ عَلِيًّا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجْ النَّارَ. (رواه البخاري)

dari 'Ali berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berdusta terhadapku (atas namaku), karena barangsiapa berduasta terhadapku dia akan masuk neraka." (HR.Al-Bukhari (no.103), dan lafazh diatas adalah lafazh beliau, Muslim (no.1), Ahmad (no.360), at-Tirmidzi (no.2660), dan Ibnu Majah (no.31)). Dan, bersumpah atas nama Allah dengan sumpah dusta untuk mengambil harta seorang muslim.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ كَاذِبَةٍ يَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ رَجُلٍ مُسْلِمٍ أَوْ قَالَ أَخِيهِ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ. (رواه البخاري)

dari Abdullah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta untuk menguasai harta seorang muslim -atau ia katakan dengan redaksi untuk menguasai harta saudaranya-- ia bertemu Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." (HR.Al-Bukhari (no.6167), dan lafazh diatas adalah lafazh beliau, Muslim (no.138), Ahmad (no.3566), at-Tirmidzi (no.1269), Abu Dawud (no.3243), dan Ibnu Majah (no.2323)).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَبَائِرُ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ. (رواه البخاري)

dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada orangtua, membunuh, dan bersumpah palsu." (Dikatakan sebagai al-Ghamuus karena sumpah dusta akan menjerumuskan pelakunya kepada dosa dan api neraka. (Al-Fat-h (XI/564)). (HR.Al-Bukhari (no.6182), dan lafazh diatas adalah lafazh beliau, Ahmad (no.6845), at-Tirmidzi (no.3021),an-Nasa’i (no.4011) dan ad-Darimi (no.2360)).

وَعَنْ ابن مسعود قال : (كنا نعد الذنب الذي لا كفارة له اليمين الغموس أن يحلف الرجل على مال أخيه كاذبا ليقتطعه).

Dan, dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Kami mengkategorikan sumpah dusta (palsu) termasuk dosa yang tidak ada kaffaratnya, yaitu seseorang bersumpah (mengaku) terhadap harta saudaranya dengan sumpah dusta untuk menguasai harta tersebut. {Ibnu Hajar mengatakan : Hadits diatas diriwayatkan oleh Adam bin Ilyas dalam Musnad Syu’bah dan Isma’il al-Qadhi dalam al-Ahkam dari Ibnu Mas’ud (Fat-hul Bari (XI/566))}. Faidah lainnya : Kedustaan dibolehkan dalam tiga hal :
  1. Untuk mengadakan perdamaian di antara manusia.
  2. Dalam berperang.
  3. Perkataan seorang suami kepada istrinya dan istri kepada suaminya.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kultsum

عَنْ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا. (رواه البخاري)

dari Ummu Kultsum binti 'Uqbah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan diantara manusia lalu dia menyampaikan hal hal yang baik (dari satu pihak yang bertikai) atau dia berkata, hal hal yang baik". (HR.Al-Bukhari (no.2495)). Dan dalam riwat Abu Dawud disebutkan bahwa ia mengatakan :

عَنْ أُمِّهِ أُمِّ كُلْثُومٍ بِنْتِ عُقْبَةَ قَالَتْ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِنْ الْكَذِبِ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ يَقُولُ الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ وَالرَّجُلُ يَقُولُ فِي الْحَرْبِ وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا. (رواه أبوا داود)

dari ibunya Ummu Kultsum binti Uqbah ia berkata, "Aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk berbohong kecuali pada tiga tempat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Aku tidak menganggapnya sebagai seorang pembohong; seorang laki-laki yang memperbaiki hubungan antara manusia. Ia mengatakan suatu perkataan (bohong), namun ia tidak bermaksud dengan perkataan itu kecuali untuk mendamaikan. Seorang laki-laki yang berbohong dalam peperangan. Dan seorang laki-laki yang berbohong kepada isteri atau isteri yang berbohong kepada suami (untuk kebaikan)." {HR.Abu Dawud (no.4275), dan lafazh di atas adalah lafazh beliau. Syaikh al-Albani menshahihkannya. Dan, asal hadits ini terdapat dalam ashShahihain. Al-Bukhari meriwayatkannya (no.2692) dengan lafazh : … Dan Muslim (no.2605) dengan kedua lafazh tersebut. Akan tetapi, beliau menambahkan dari perkataan az-Zuhri : Ibnu Syihab mengatakan : Dan aku tidak mendengar dari beliau, bahwa beliau membolehkan sedikit pun dari perkataan manusia yang berupa kedustaan… Ibnu Hajar berpendapat demikian, dan beliau mengatakan bahwa lafazh tambahan tersebut adalah lafazh yang mudraj. (Lihat al-Fat-h (V/353)). Syaikh al-Albani mengkritik hal itu dalam ash-Shahihah (no.545) dan beliau menerangkan bahwa lafazh tambahan tersebut diriwayatkan secara marfu’ dan shahih dari Nabi. Silahkan lihat kembali. Dan, diantara rawi yang juga meriwayatkan hadits ini adalah Ahmad (no.26731) dan at-Tirmidzi (no.1938)}. Para ulama berbeda pendapat dalam mengemukakan makna hadits ini. Kebanyakan mereka berpendapat bolehnya berdusta dalam tiga hal yang disebutkan diatas. Dan, sebagian lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hadits diatas bukanlah dusta yang sebenarnya, melainkan hanya sebatas tauriyah (yakni menampakkan sesuatu yang menyalahi maksud yang sebenarnya). (Lihat Muslim bi Syarh am-Nawawi (jilid VIII (XVI/135)), Fat-hul Bari (V/353) dan Syarh Riyadhis Shalihin karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (I/272)). Dan, hadits ini memiliki beberapa penguat : Adapun penguat dari riwayat untuk mendamaikan antara manusia, adalah hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Penguat untuk berdusta ketika berperang adalah hadits Jabir bin Abdillah bahwa Nabi bersabda :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ هَذَا يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عَنَّانَا وَسَأَلَنَا الصَّدَقَةَ قَالَ وَأَيْضًا وَاللَّهِ لَتَمَلُّنَّهُ.... (رواه البخاري)

dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata "Siapa yang dapat menghadapi Ka'ab bin Al Asyrof karena dia telah menyakiti Allah dan Rosul-Nya?". Muhammad bin Maslamah berkata: "Apakah Baginda suka bila aku membunuhnya, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Ya". Maslamah mengatakan: Izinkanlah aku akan mengatakannya. Beliau bersabda : Katakanlah. Maslamah lalu mendatanginya dan berkata kepadanya. Dan, ia menyebutkan perbincangan antara mereka berdua, dan ia berkata : Sesungguhnya orang ini menginginkan shadaqah dan sungguh ia telah menyulitkan kami. Dan ketika dia mendengarnya, dia mengatakan : Dan demi Allah, dia pun telah membuat kami jemu dengannya…. (HR.Al-Bukhari (no.2806), dan beliau menjadikannya bab yang diberi judul : Bab al-Kadzib fil Harb, Muslim (no.1801) dan lafazh di atas adalah lafazh beliau, dan Abu Dawud (no.2768)). Adapun penguat dibolehkannya berdusta kepada istri untuk menyenangkan hatinya adalah hadits yang diriwayatkan :

عن عطاء بن يسار أنه قال : (جاء رجلا إلى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال : يا رسول الله هل علي جناح أن أكذب أهلي؟ قال : لا, فلا يحب الله الكذب, قال : يا رسول الله استصلحها ستطيب نفسها, قال : لا جناح عليك). 

Dari ‘Atha bin Yasar, bahwa ia berkata : Seseorang menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata : Wahai Rasulullah, bolehkah aku berdusta kepada istriku?? Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab : Tidak boleh, Allah tidak menyuykai kedustaan. Orang tersebut berkata : Wahai Rasulullah (hal itu) untuk mendamaikan dan menyenangkan hatinya. Beliau bersabda : Tidak mengapa bagimu. (Syaikh al-Albani mengatakan dalam ash-Shahihah : Diriwaytkan oleh al-Humaidi dalam Musnadnya (no.329). as-Silsilah (I/817)(no.498). dan, hadits seperti yang anda lihat adalah hadits mursal. Akan tetapi, silahkan lihat as-Silsilah dalam judul yang mengisyaratkan kepadanya. Anda akan melihat alasan Syaikh al-Albani memasukkan atsar ini ke dalam Silsilah ash-Shahihahnya). Imam an-Nawawi mengatakan : Adapun dusta kepada istri dan dusta seorang istri kepada suaminya, yang dimaksud dengan dusta di sini adalah dengan menampakkan kasih sayang dan janji yang bukan merupakan suatu keharusan dan lain sebagainya. Adapun memperdayai hingga menghalangi haknya atau mengambil apa yang bukan haknya, baik suami atau istri, maka hal tersebut diharamkan berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Syaikh al-Albani mengatakan : Tidak termasuk dusta yang dibolehkan menjanjikan sesuatu kepada istri yang sebenarnya ia tidak ingin menepatinya, atau memintanya memilih, bahwa ia akan membeli suatu kebutuhannya (istri) dengan harga sekian, melebihi harga sebenarnya yang tujuannya hanya untuk membuatnya senang. Karena, hal itu akan dapat terungkap sehingga menjadi sebab istri berburuk sangka kepada suaminya. Dan, hal itu malah akan mendatangkan kerusakan, bukan perbaikan. (As-Silsilah ash-Shahihah (I/818)). 8. Larangan Berbuat Keji Dan Mengucapkan Perkataan Keji Dalam al-Lisan disebutkan : Seseorang berlaku fahisy jika ia mengucapkan perkataaan yang fahisy (keji). Seperti dikatakan : Seseorang telah mengucapkan perkataan keji, dia seorang yang berkata keji, ucapannya keji… Dan al-Fahisy adalah seorang yang berkata dan berbuat keji dan kotor. Dan, al-mutafahhisy adalah seseorang yang berlebihan dalam mencaci orang lain dan sengaja melakukannya. (VI/352-326). Topik : Fahasya. Nabi adalah manusia yang akhlaknya paling sempurna. Dan, beliau sangat jauh dari mengucapkan kata-kata buruk dan rendah. Beliau telah melarang berkata keji, melaknat, berkata kotor dan perkataan-perkataan bathil lainnya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ مِنْ غَيْرِ هَذَا الْوَجْهِ. (رواه الترمذي)

dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah termasuk hamba yang mukmin, yaitu mereka yang selalu mengungkap aib (senang menghujat), melaknat, berperangai buruk dan suka menyakiti." (HR.Ahmad (no.3938), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no.312) dan lafazh diatas adalah lafazh beliau. Syaikh al-Albani menshahihkannya, dan at-Tirmidzi (no.1900)). Mengungkap aib (senang menghujat) : {Dalam al-Lisan disebutkan : Dalam sebuah hadits : “Seorang Mukmin bukanlah seseorang yang senang menghujat”, yakni sering melanggar kehormatan orang lain dengan mencela, mengghibah dan semisalnya. Dan, kalimat tersebut berasal dari kata tha’ana (menghujat) dengan wazan fa’aalun. Dan dari sinilah diambil perkataan yath’anu (yang menghujat). Bisa dengan harakat fathah dan dhammah apabila orang tersebut mencelanya. Dan, diantaranya mencela nasab. (XIII/266), Topik : طعن}. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam seringkali mengatakan :

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَكَانَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلَاقًا. (رواه البخاري)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sekalipun berbicara kotor (keji) dan juga tidak pernah berbuat keji dan beliau bersabda: "Sesungguhnya di antara orang yang terbaik dari kalian adalah orang yang paling baik akhlaqnya'. (HR.Al-Bukhari (no.3295), Muslim (no.2321), Ahmad (no.6468), dan at-Tirmidzi (no.1975). dan, terkadang memiliki makna berlebihan dalam berkata dan menjawab perkataan (Lihat Lisanul Arab (VI/325). Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Aisyah ia berkata :

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسٌ مِنْ الْيَهُودِ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ يَا أَبَا الْقَاسِمِ قَالَ وَعَلَيْكُمْ قَالَتْ عَائِشَةُ قُلْتُ بَلْ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَالذَّامُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ لَا تَكُونِي فَاحِشَةً فَقَالَتْ مَا سَمِعْتَ مَا قَالُوا فَقَالَ أَوَلَيْسَ قَدْ رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ الَّذِي قَالُوا قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ. (رواه البخاري)

dari 'Aisyah ia berkata; "Serombongan orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: Assaamu 'alaika (kematian bagimu) wahai Abu Al Qasim." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Wa Alaikum.' 'Aisyah menjawab; 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah (bahkan kematian bagi kalian dan kehinaan).' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya, 'Aisyah! Kamu jangan mengucapkan perkataan yang jelek.' 'Aisyah menjawab; 'Tidakkah Anda mendengar ucapan mereka? ' Jawab beliau: 'Bukankah aku telah menjawabnya atas apa yang mereka ucapkan, aku katakan kepada mereka; Wa Alaikum.' (HR.Al-Bukhari (no.6024), Muslim (no.4028) dan lafazh diatas adalah lafazh riwayat beliau, Ahmad (no.24330), at-Tirmidzi (no.2701 dan Ibnu Majah (no.3698)). 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah (bahkan kematian bagi kalian dan kehinaan) : {Adz-dzaam adalah aib (celaan). (Lihat Lisanul ‘Arab (XII/219), topik : ذام }.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا. (رواه مسلم)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak seyogyanya orang yang jujur suka melaknat." (HR.Muslim (no.4701), Ahmad (no.8242) dan Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod (no.317)).

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّعَّانِينَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه مسلم)

dari Abu Darda "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada' (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa'at pada hari kiamat kelak.'" (HR.Muslim (no.4703), dan lafazh diatas adalah lafazh riwayat beliau, Ahmad (no.26981), Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod (no.316 dan Abu Dawud (no.4907)).

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا لَعَنَ الرِّيحَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَلْعَنْ الرِّيحَ فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ وَإِنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتْ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ. (رواه الترمذي)

ari Ibnu Abbas bahwasanya; Ada seorang lelaki melaknat angin dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau pun bersabda: "Janganlah kamu melaknat angin karena dia itu diperintah, barangsiapa yang melaknat sesuatu sedangkan yang dilaknat itu tidak berhak atasnya (laknatan itu), maka laknat itu akan kembali kepadanya." (HR.at-Tirmidzi (no.1901), Abu Dawud (no.4908) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani). Imam an-Nawawi mengatakan : Dalam hadits diatas terdapat larangan melaknat, dan siapa yang berakhlak demikian maka tidak akan ada sifat-sifat yang baik pada dirinya. Dikarenakan laknat adalah doa yang dimaksudkan untuk menjauhkan seseorang dari rahmat Allah. Dan, doa seperti ini bukanlah akhlak kaum mukminin yang Allah sifati mereka sebaai kaum yang saling menebar rahmat, tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, menjadikan mereka layaknya suatu bangunan yang saling menguatkan antara sebagian dengan sebagian lainnya, bagaikan tubuh yang satu, dan seorang mukmin mencintai segala sesuatu untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai sesuatu untuk dirinya. Maka, siapa saja yang mendoakan laknat untuk saudaranya sesama muslim, yakni menjauhkannya dari rahmat Allah, berarti dia telah berada di puncak pemutusan silaturahim dan saling berjauhan. Dan, inilah yang seharusnya seorang muslim terapkan kepada seorang kafir dan mendoakan laknat baginya. Oleh karena itu sebuah hadits shaih menyebutkan :

لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ. (رواه البخاري)

melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya, (Penggalan hadits diatas diriwayatkan oleh .Al-Bukhari (no.6161), Muslim (no.110) dan Ahmad (no.15950)). Karena seorang yang membunuh akan memutuskan saudaranya dari segala manfaat duniawiyah, sementara laknat akan langsung memutuskannya dari nikmat akhirat dan rahmat Allah. (Shahih Muslim bin Syarh an-Nawawi jilid (VIII (XVI.127))). Peringatan lainnya : Termasuk dosa yang paling besar, bahkan tergolong sebesar-besar dosa adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ. (رواه البخاري)

dari Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya termasuk dari dosa besar adalah seseorang melaknat kedua orang tuanya sendiri, " beliau ditanya; "Kenapa hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Seseorang mencela (melaknat) ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas mencela ayah dan ibu orang yang pertama." (HR.Al-Bukhari (no.5516), Muslim (no.90), Ahmad (no.6493), at-Tirmidzi (no.1902), dan Abu Dawud (no.5141)). 9. Keutamaan Meninggalkan Perdebatan Walau Ia Berada Dalam Kebenaran Kata al-miraa’u menurut bahasa artinya bersengketa dan berdebat. Kata asal dalam bahasa adalah al-Jidaal, dan dalam perdebatannya seseorang mengindikasikan suatu perkataan dan sikap-sikap mental yang mengarah kepada permusuhan dan selainnya. Berasal dari kalimat “mariyatusy syaat”, apabila Anda memeras dan mengeluarkan susunya. (Lisanul ‘Arab (XV/278), topik : مرا).

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ. (رواه أبوا داود)

dari Abu Umamah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah pemuka di hamparan surga bagi seseorang yang meninggalkan perdebatan meskipun benar. Aku juga menjamin rumah di tengah surga bagi seseorang yang meninggalkan kedustaan meskipun bershifat gurau, Dan aku juga menjamin rumah di syurga yang paling tinggi bagi seseorang yang berakhlak baik." (HR. Abu Dawud (no.4167). Syaikh al-Albani mengHasankannya, lihat ash-Shahihah (no.273), dan dari hadits Anas bin Malik diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no.1993), Ibnu Majah (no.51), dengan mengganti lafazh “hamparan surga” dan “pertengahan surga”)). Hamparan : { Dalam al-Lisan (VII/152), Topik : ربض. Disebutkan bahwa Ibnu Khalwaih mengatakan : Rubudhui Madinah dnegan harakat dhammah pada huruf ra dan ba, bermakna asasnya, dan dengan harakat fathah bermakna yang berada di sekitarnya. Dan, dalam hadits disebutkan : ‘Aku adalah pemuka di Rabadhil jannah, yakni dengan harakat fathah pada huruf ba, maknanya adalah yang disekitarnya, diluarnya, serupa dengan bangunan yang berada di sekitar kota dan berada di bawah benteng}. Dalam at-Tuhfah disebutkan bahwa hal itu karena ia telah berpaling dari perusakan hati orang yang diajaknya berdebat dan menghalaunya termasuk keluhuran jiwa dan menampakkan kemuliaan serta keutamaan darinya. (Tuhfatul Ahwadzi (VI/109)).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِدَالٌ فِي الْقُرْآنِ كُفْرٌ. (رواه أحمد)

dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Memperdebatkan Al Qur`an adalah kekafiran." (HR. Ahmad (no.7195), Abu Dawud (no.4603). Ibnul Qayyim mengatakan : Hasan. Lihat ‘Aunul Ma’bud (jilid VI (XII/230)). Syaikh al-Albani mengatakan Hasan Shahih.) yaitu memperdebatkan segala yang ada dalam al-Qur’an.

عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ قُلُوبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُومُوا عَنْهُ. (رواه البخاري)

dari Jundub bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bacalah Al Qur`an ketika hati-hati kalian memang menyatu, namun jika kalian berselisih, maka beranjaklah darinya." (HR.Al-Bukhari (no.4672), Muslim (no.2667), Ahmad (no.18337), ad-Darimi (no.3359)). Imam an-Nawawi mengatakan : Perintah meninggalkan perbedaan tentang al-Qur’an oleh para ulama difahami pada perbedaan yang tidak dibolehkan atau perbedaan yang akan menimbulkan sesuatu yang tidak dibolehkan. Seperti perbedaan tentang Al-Qur’an itu sendiri atau pada salah satu kandungan maknanya yang memang tidak ditoleransi adanya ijtihad, atau perbedaan yang akan menimbulkan keraguan dalam masalah-masalah furu’ (cabang agama). Adapun diskusi para ulama berkaitan dengannya untuk mendapatkan faidah dan menunjukkan kebenaran, maka perbedaan mereka dalam hal itu bukanlah sesuatu yang terlarang, melainkan diperintahkan dan keutamaannya jelas. Kaum muslimin di zaman shahabat hingga sekarang telah sepakat akan hal ini. (Syarh Shahih Muslim (jilid VII (XVI/188)). Hadits diatas juga berisikan anjuran untuk membentuk jama’ah (persatuan) dan kesatuan, serta peringatan dari perpecahan dan perselisihan, larangan memperdebatkan al-Qur’an tanpa alasan yang benar. Dan, diantara hal buruk dari perkara ini, jika nampak argumentasi ayat tentang suatu masalah yang menyelisihi pendapat nalar, maka dengan segala bantuan nalar, analisa yang mendalam dilakukan untuk menakwilkan ayat itu agar sesuai dengan nalar tersebut dan terjadi kesimpangsiuran dalam pertentangan itu. Demikian yang disebutkan dalam al-Fath. (Fat-hul Bari (VIII/721)). Faidah : Ketika menafsirkan firman Allah :

...فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاء ظَاهِرًا...

….Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali per- tengkaran lahir saja…. (Al-Kahfi  : 22). Syaikh Muhammad bin Nashir as-Sa’di berkata : Karena itu janganlah kamu (Muhammad) berdebat, yakni bersengketa dan menyampaikan argumentasi tentang mereka. Kecuali perdebatan zhahir saja, yakni perdebatan yang didasari dengan ilmu dan keyakinan, dan juga mengandung faidah. Adapun perdebatan yang didasari dengan kebodohan dan mereka-reka sesuatu yang tidak diketahui, atau perdebatan yang tidak mendatangkan faidah, tidak juga berfaidah bagi agama jika mengetahuinya, seperti memperdebatkan jumlah Ash-habul Kahfi dan lain sebagainya, maka banyaknya perdebatan dan analisa yang berkenalanjutan didalamnya hanya melalaikan waktu dan mempengaruhi kecenderungan hati tanpa faidah. (Taisir al-Karimir Rahman (V/24), surat al-Kahfi : 22)). 10. Larangan Membuat Suatu Kaum Tertawa Dengan Perkataan Dusta

عَنْ معاوية بن بهز قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ. (رواه أبوا داود)

dari Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah ia, celakalah ia." (HR. Abu Dawud (no.4338). Syaikh al-Albani mengHasankannya, Ahmad (no.19591), at-Tirmidzi (no.2315), ad-Darimi (no.2702) dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no.4131)). Bersambung ke poin no.11-16. Digubah dan diringkas secara bebas oleh ustadz Abu Nida Chomsaha Shofwan, Lc., dari buku Kitabul ‘Adab karya Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub.

Author

Tag