KHAWARIJ dan MANHAJ TAKFIRI
Dalam sejarah Islam dulu dikenal kelompok yang dijuluki khawarij. Disebut khawarij, alias khariji karena keluar dari ketaatan kepada amirul mukminin Ali bin Abli Thalib radhiyallahu 'anhu Khawarij dikenal dengan manhaj takfirinya, bahkan yang dikafirkan adalah para sahabat Rasulullah ﷺ. Apakah mereka sudah punah?
Mungkin secara komunitas mereka hampir punah. Tetapi, pemikiran tersebut terus beredar dari zaman ke zaman, bahkan hingga kini. Karena itu tak heran kalau beberapa waktu yang lalu marak pengkafiran kepada penguasa muslim dan bahkan kepada para ulama. Yah mereka serampangan—sementara kurang ilmu & pemahaman—dalam melakukan vonis takfir kepada sesama kaum muslimin.
Apa itu Takfir?
Takfir adalah menghukumi seseorang dengan kufur. Artinya menghukumi seseorang muslim sebagai kafir karena melakukan sesuatu. Keadaannya bisa benar bisa juga tidak. Khuruj adalah keluar dari ketaatan kepada wulatul umur (pemerintah) alias membangkang. Takfir tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang. Tidak setiap orang boleh memvonis sesama muslim telah kafir atau murtad kecuali ada sebab yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam. Itupun hanya bisa dilakukan oleh ulama yang benar-benar mempunyai kapasitas. Itu wewenang ulama bukan thalibul ilmi. Ulama yang tentunya mempunyai bashirah. Sehingga memutuskan hal itu berdasarkan sesuai syarat (harus meyakinkan terpenuhi) dan mawani’nya (terlepas dari penghalang-penghalang untuk divonis kafir). Ulama lebih paham dan tahu kapan seseorang dihukumi kafir atau belum karena mungkin masih ada alasan-alasan yang tidak diketahui oleh orang awam, atau bahkan oleh seorang thalibul ilmi. Karena itu urusan tersebut dikembalikan kepada ulama yang dipercaya dan mempunyai bashirah sehingga betul-betul mumpuni. Kenapa harus ulama yang terpercaya? Karena takfir bukan perkara ringan dan mudah. Konsekuensi dari takfir juga panjang, misalnya hilang hak waris-mewarisi, perkawinan, perawatan jenazah dan lain-lain. Karena itulah kalau salah vonis bisa berbahaya dan berat konsekuensinya. Kalimat takfir, tafsiq, atau tabdi’ apabila salah alamat bisa sangat menyakitkan.Khawarij itu Sesat
Yah memang pemikiran khawarij itu sesat. Mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar, mengkafirkan penguasa yang zhalim atau fasik, dan mengkafirkan orang yang tidak sekelompok dengannya, tapi justru membiarkan orang-orang kafir. Dari dulu sampai sekarang kesalahan semacam khawarij itu karena salah memahami teks agama. Akibatnya adalah mereka menghalalkan darah kaum muslimin. Mereka menyangka bahwa ulamanya lebih mumpuni daripada sahabat dan tabi’in. mereka merendahkan ulama-ulama kaum muslimin dengan menjuluki ulama penjilat dan bermudah-mudah dalam urusan agama. Maka pada waktu itu terjadilah apa yang telah terjadi. Sulit dipungkiri apa yang terjadi pada zaman dahulu kini terulang kembali.Kapan problem khawarij akan selesai?
Selama mereka menyerahkan pemahamannya pada orang yang tidak punya kapasitas maka paham khawarij akan selalu ada. Mereka mungkin sama menghafalkan banyak nash baik dari al-Quran maupun hadits, tapi tidak paham dengan maksud yang semestinya menurut ulama rabbani. Jika mereka—dulu atau sekarang—dalam memahami nash merujuk kepada pemahaman ulama rabbani pada zamannya, maka berbagai peristiwa huru-hara fitnah dan akibatnya tidak akan terjadi. Sekali lagi berbagai keonaran di kalangan kaum muslimin karena pemahaman khawarij yang tidak mengikuti ulama rabbani. Bersambung: AGAR PAHAM TAKFIRI TIDAK MENJALAR *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Hafizhahullah, dari Kitab “Manhaju Aimmatid Da’wah fi Masa-ili at-Takfir wal-Khuruj (halaman: 19-27)”, karya: Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah.Author