Penyerahan Sertifikat BWI (Badan Wakaf Indonesia) Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy
(ICBB-YOGYA) Bekasi, 24 Oktober 2024 - Dalam rangka mendukung peningkatan gerakan wakaf di Indonesia, Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy resmi terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang dengan nomor pendaftaran 3.3.00451. Penyerahan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir Wakaf Uang ini bertempat di Hotel Horison Bekasi dan dihadiri oleh berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan wakaf.
Acara dimulai dengan Keynote Speech yang menginspirasi dari Pimpinan Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang mengangkat tema "Gerakan Indonesia Berwakaf". Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran wakaf dalam membangun ekonomi umat dan memperkuat solidaritas sosial.
Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy dalam mengelola wakaf uang secara profesional dan akuntabel. Sertifikat yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Kamaruddin Amin ini berlaku hingga 18 September 2029, sebagai jaminan kepercayaan dan legalitas dalam pengelolaan dana wakaf.
Perwakilan dari Lembaga Nazhir Wakaf At-Turots, Ustadz Luqman Supriyadi, B.A. dan Ahmad Muhadi, S.E., juga hadir untuk menerima sertifikat dan menyaksikan momen bersejarah ini. Mereka berkomitmen untuk melakukan pengelolaan wakaf dengan baik dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Rangkaian acara juga meliputi presentasi dari berbagai narasumber terkemuka yang memberikan wawasan tentang peningkatan kompetensi dan pembinaan Nazir Wakaf. Diskusi interaktif dalam sesi tanya jawab menambah kedalaman pemahaman peserta mengenai pentingnya literasi di bidang wakaf.
Dengan diperkuat oleh pengetahuan dan jaringan yang telah dibangun, diharapkan Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy dapat menjadi pelopor dalam gerakan wakaf di Indonesia, memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan penutupan yang diharapkan membawa semangat baru bagi para peserta untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf dan memberdayakan umat. Mari kita dukung gerakan wakaf untuk mewujudkan kebaikan bersama!
Admisi
Author