Faedah Hadits: RASA HARAP DAN SAAT SAKARATUL MAUT

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ فَقَالَ كَيْفَ تَجِدُكَ قَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Dari sahabat Anas bahwa Nabi menjenguk seorang anak muda menjelang kematiannya, beliau bertanya: “Bagaimana kondisi dirimu?” Pemuda itu menjawab; “Wahai Rasulullah, aku berharap kepada Allah, namun aku takut akan dosa-dosaku.” Rasulullah bersabda, “Tidaklah dua hal (khauf dan raja') terkumpul dalam jiwa seorang hamba pada keadaan seperti ini, kecuali Allah akan mengabulkan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan.” (Hadits Riwayat Tirmidzi nomor: 905, Ibnu Majah; dengan sanad yang shahih) Penjelasan Hadits Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan ada seorang pemuda yang sedang sakaratul maut, lantas Nabi bertanya tentang kondisinya; pemuda tersebut menjawab, dia sedang berharap kepada Allah mendapatkan rahmat-Nya dan takut akan dosa-dosanya. Nabi menenangkannya dengan bersabda, bahwa Allah subhanahu wa ta'ala akan mengabulkan harapannya dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan, disebabkan karena dia telah menggabungkan rasa harap (raja')dan takut (khauf) tatkala sedang sakaratul maut. Faedah Hadits: 1. Antusias Nabi untuk menjenguk sahabatnya yang sedang sakit, menumbuhkan semangat dan cita-cita, dan menyebutkan pahala yang akan didapatkannya. 2. Menunjukkan bahwa raja` dan khauf adalah amalan yang besar di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Bila kedua bersatu dalam jiwa seorang hamba, maka Allah akan memberikan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang ditakutinya. 3. Mengilmui tentang amal apa saja yang menghantarkanya untuk takut kepada Allah dan mengharap hanya kepada-Nya, agar memudahkan baginya untuk itu tatkala dia lemah dan sakit. 4. Bolehnya bertanya kepada orang yang sedang sakaratul maut tetang kondisi yang dirasakannya. 5. Tatkala seseorang sedang sakaratul maut dan berhasil ditalqin (dituntun membaca kalimat syahadatain atau kalimat tahlil), hendaklah segera diam atau meninggalannya, agar kalimat tersebut menjadi kalimat yang terakhir diucapkannya. Jika setelah ditalqin masih berbicara yang lain, atau ada yang bertanya lalu menjawabnya, hendaknya ditalqin ulang, karena jika tidak, maka akhir kata yang diucapkannya bukan kaliamat syahadatain atau kalimat tahlil, tetapi kalimat yang lain, maka tidak mendapat jaminan masuk surga sebagaimana dalam hadits. -pen. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Hafizhahullah, dari Kitab "Al-Arba’una Haditsan fil Madhi wadz Dzammi", karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah

Author

Tag