PERNIKAHAN YANG PALING BERKAH
 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pernikahan yang paling berkah adalah yang paling ringan maharnya.” (Hadits Riwayat Ahmad) Faedah Hadits: 1. Nabi menjelaskan wanita yang agung, mulia dan berkah ialah yang paling ringan maharnya karena meringankan beban suaminya, tidak menyebabkan menanggung hutang sehingga keberkahan akan dirasakan oleh suami dan anak-anaknya. Sebaliknya dengan mahar yang mahal, kadang-kadang dia (suami) sampai harus berhutang sehingga untuk bayar harus kerja keras, sedangkan sudah mempunyai tanggungan istri dan anak. 2. Nasihat Nabi kepada umatnya agar meringankan mahar ketika menikahkan anak perempuannya sebagai qudwah (contoh) bagi yang lain. 3. Mahar yang ringan merupakan sumber keberkahan suami istri mulai dari awal pernikahan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. 4. Mahar yang mahal ditambah permintaan orangtua untuk menyediakan perangkat ini dan perangkat itu sebagaimana terjadi di suatu tempat. Akhirnya karena tidak mampu menyebabkan harus hutang sehingga membuat beban tambahan bagi suami, bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi perceraian karena hal ini. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc., Hafizhahullah, dari Kitab “Al-Arba’una Haditsan fi ‘Ahabil ‘Amali wa afdhaliha wa ’abghadal ’Amali wa Aswaiha”, karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah  

Author