TAFSIR AL-MUYASAR SURAT AL-BAQOROH 216-220

AL BAQARAH : 216

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ Terjemah : Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. Tafsir : Allah mewajibkan atas kalian wahai orang-orang mukmin berperang melawan orang-orang kafir, sekalipun tabiat kalian tidak menyukai berperang, karena ia memang berat dan banyak mengakibatkan bahaya atas kalian. Ingatlah terkadang kalian membenci sesuatu padahal hakikat sebenarnya ia adalah baik bagi kalian, dan terkadang kalian mencintai sesuatu karena ia tidak perlu berlelah-lelah dan mengandung kenikmatan sesaat, padahal sebenarnya ia buruk bagi kalian. Allah mengetahui apa yang baik bagi kalian sementara kalian tidak mengetahui hal itu, maka bersegeralah berangkat untuk berjihad di jalan-Nya.

AL BAQARAH : 217

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ Terjemah : Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Tafsir : Orang-orang musyrikin bertanya kepadamu wahai Rasul tentang bulan haram, apakah berperang padanya dibolehkan? Katakan kepada mereka : Berperang di bulan haram dengan menumpahkan darah padanya adalah dosa besar di sisi Allah. Namun sikap kalian yang menghalang-halangi manusia untuk masuk Islam dengan menyiksa dan menakut-nakuti mereka, pengingkaran kalian kepada Allah, Rasul-Nya dan agama-Nya, pelarangan yang kalian berlakukan terhadap kaum muslimin sehingga mereka gagal untuk masuk ke Masjidil Haram, pengusiran kalian terhadap Nabi dan orang-orang mukmin darinya, padahal mereka adalah keluarganya sendiridan orang-orang yang menolongnya, semua ini jauh lebih besar dosanya dan lebih sangat kejahatannya di sisi Allah daripada berperang di bulan Haram. Orang-orang kafir tersebut tidak jera dari kejahatan-kejahatan mereka. Sebaliknya akan terus memerangi kalian sehingga mereka mengembalikan kalian dari agama kalian, Islam, kepada kekufuran bila mereka mampu melakukan hal itu. Barangsiapa yang menaati mereka di antara kalain wahai kaum muslimin dan dia murtad dari agamanya lalu dia mati di atas kekufuran, maka amal perbuatannya akan lenyap di dunia dan di akhirat, dia akan menjadi penduduk Neraka Jahanam untuk selama-lamanya dan tidak akan pernah keluar darinya. Asbabun Nuzul : Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim, ath-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Baihaqi dalam Sunannya dari Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah mengutus beberapa orang pasukan dengan dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy, lalu mereka membunuh Ibnul Hadrami dan mereka tidak menyadari bahwa hal itu terjadi di bulan Rajab atau Jumadats Tsaniyah, maka orang-orang musyrikin berkata kepada orang-orang mukmin : Kalian telah membunuh di bulan Haram. Maka Allah menurunkan ayat 217 ini.

AL BAQARAH : 218

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ Terjemah : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tafsir : Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mengamalkan syariat-Nya, dan orang-orang yang meninggalkan negeri mereka dan berjihad di jalan Allah, mereka adalah orang-orang yang berharap pahala dan karunia-Nya. Dan Allah Maha Pengampun bagi dosa-dosa hamba-Nya yang beriman, Maha Penyayang kepada mereka dengan rahmat yang luas. Asbabun Nuzul : Sebagian dari mereka ada yang berkata : Jiika mereka tidak memikul dosa maka mereka tidak akan memperoleh pahala. Maka Allah menurunkan ayat 218 ini.

AL BAQARAH : 219

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ Terjemah : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah : Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah : Yang lebih dari keperluan. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, Tafsir : Kaum muslimin bertanya kepadamu wahai Nabi tentang hukum bermuamalat dengan khamar, meminumnya, menjual dan membelinya. Khamar adalah semua yang memabukkan yang menutup akal dan menghalangi kerjanya, baik dalam bentuk minuman maupun makanan. Mereka juga bertanya kepadamu tentang hukum judi, -yaitu memberikan dan menerima harta sebagai taruhan menang atau kalah di antara dua pihak- katakan kepada mereka : Semua itu mengandung mudharat-mudharat dan kerusakan-kerusakan di dunia dan di akhirat, akal dan harta, namun di sisi lain ia mempunyai manfaat bagi manusia dalam bentuk keuntungan materi dan lainnya. Tapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. Karena keduanya menghalangi dzikir kepada Allah dan shalat, menanamkan permusuhan dan kebencian di antara manusia dan menghabiskan harta. Ayat ini merupakan mukadimah bagi pengharaman keduanya. Mereka juga bertanya kepadamu tentang kadar harta mereka yang akan mereka infakkan sebagai sedekah secara suka rela. Katakan kepada mereka : Nafkahkanlah kadar yang lebih dari kebutuhan kalian. Dengan keterangan yang jelas seperti ini Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat-Nya dan hukum-hukum syariat-Nya, agar kalian merenungkan apa yang bermanfaat bagi kalian di dunia dan di akhirat. Asbabun Nuzul : Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari jalan Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang sahabat ketika diperintahkan untuk berinfak datang kepada Nabi, mereka bertanya : Kami tidak mengetahui nafkah apa yang diperintahkan kepada kami agar kami mengeluarkannya dari harta kami, apa yang harus kami nafkahkan darinya? Maka Allah menurunkan ayat 219 ini.

AL BAQARAH : 220

فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۗ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ Terjemah : tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah : Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu ; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Tafsir : Mereka bertanya kepadamu wahai Nabi tentang anak-anak yatim yang ditinggal wafat oleh bapak mereka saat mereka belum berusia baligh, bagaimana mereka harus bertindak terkait dengan harta dan kehidupan mereka? Katakanlah kepada mereka : Perbaikan kalian terhadap mereka merupakan kebaikan, lakukanlah yang lebih bermanfaat bagi mereka. Bila kalian bergaul dengan mereka dalam segala urusan kehidupan, maka mereka adalah saudara-saudara kalian. Tentunya seorang saudara akan menjaga kemaslahatan saudaranya. Allah mengetahui siapa yang menyia-nyiakan harta anak yatim dan siapa yang berusaha memperbaikinya. Seandainya Allah berkehendak, niscaya Dia akan mempersempit dan menyulitkan kalian dengan melarang kalian bergaul dengan mereka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa dalam kerajaan-Nya, Bijaksana dalam penciptaan, pengaturan dan peletakan syariat-Nya. Dikutip dari kitab Tafsir Al-Muyassar Jilid 1, Penulis Syaikh Bakar Abu Zaid, Penerbit : An-Naba’.

Author

Tag