TAFSIR AL-MUYASAR SURAT AL-BAQOROH AYAT 181-185

AL BAQARAH : 181

فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Terjemah : Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tafsir : Barangsiapa yang merubah wasiat mayit setelah mendengarnya darinya sebelum mayit wafat, maka dosanya atas orang yang mengganti dan merubah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar wasiat kalian dan perkataan-perkataan kalian, Maha Mengetahui apa yang disimpan oleh dada kalian berupa kecondongan kepada kebenaran dan keadilan, atau kepada kezhaliman dan kecurangan, dan Dia akan membalas kalian dengannya.

AL BAQARAH : 182

فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ Terjemah : (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tafsir : Barangsiapa yang mengetahui kezhaliman dari pemberi wasiat karena kekeliruan atau kesengajaan, lalu dia menasihati pemberi wasiat saat mengucapkan wasiat dan membimbingnya kepada wasiat yang adil, bila hal tersebut tidak bisa terlaksana, lalu dia melakukan perbaikan di antara pihak-pihak yang terkait dengan melakukan perubahan terhadap wasiat agar ia sejalan dengan syariat, maka tidak ada dosa atasnya dalam perbaikan yang dilakukannya tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya sekaligus Penyayang terhadap mereka.

AL BAQARAH : 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Terjemah : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, Tafsir : Wahai orang-orang yang beriman yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan syariat-Nya, Allah mewajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana Dia telah mewajibkannya atas umat-umat sebelum kalian, semoga kalian bertakwa kepada Rabb kalian. Sehingga kalian membangun tameng di antara kalian dengan siksa-Nya melalui ketaatan kepada-Nya dan beribadah hanya kepada-Nya semata.

AL BAQARAH : 184

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Terjemah : (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Tafsir : Allah mewajibkan atas kalian puasa di hari-hari tertentu, yaitu hari-hari di bulan Ramadhan. Siapa di antara kalian sakit sehingga puasa memberatkannya atau dia musafir, maka dia boleh berbuka dan dia harus menggantinya di hari lain sejumlah hari-hari di mana dia berbuka darinya. Orang-orang yang memaksakan diri untuk berpuasa, di mana puasa sangat memberatkannya dan dia tidak sanggup memikulnya seperti lansia dan orang yang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh. Maka dia membayar fidyah untuk setiap hari di mana dia tidak berpuasa padanya, yaitu memberi makan kepada orang yang membutuhkan yang tidak memiliki apa yang mencukupinya dan menutupi kebutuhannya. Barangsiapa yang memberikan jumlah lebih dari fidyah wajibnya dengan sukarela maka ia lebih baik baginya. Puasa kalian dengan memikul kesulitan adalah lebih baik bagi kalian daripada memberikan fidyah, bila kalian mengetahui keutamaan yang agung bagi puasa di sisi Allah. Asbabun Nuzul : Ibnu Saad dalam Thabaqatnya meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata : Ayat ini turun untuk majikanku Qais bin as-Saib, maka setelahnya dia berbuka dan memberi makan seorang miskin perharinya.

AL BAQARAH : 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Terjemah : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. Tafsir : Bulan Ramadhan di mana padanya Allah memulai menurunkan al-Qur an di malam lailatul qadar sebagai hidayah bagi manusia kepada kebenaran, di dalamnya terdapat petunjuk yang paling jelas atas hidayah Allah, dan pembeda antara yang haq dengan yang batil. Siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan tersebut dalam keadaan tinggal lagi sehat, maka hendaknya dia berpuasa di siang harinya. Orang sakit dan musafir diberi keringanan untuk berbuka kemudian keduanya mengganti di hari lain sejumlah hari-hari di mana keduanya berbuka padanya. Allah menginginkan kemudahan dan keringanan bagi kalian dalam syariat-syariat-Nya, dan Dia tidak menghendaki kesulitan dan keberatan bagi kalian. Agar kalian menyempurnakan bilangan puasa satu bulan penuh, dan agar kalian menutup puasa dengan takbir kepada Allah di hari Raya Idul Fitri. Selain itu agar kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya kepada kalian, dan agar kalian bersyukur kepada-Nya atas apa yang Dia limpahkan kepada kalian sebagai nikmat berupa hidayah, taufik dan kemudahan. Dikutip dari kitab Tafsir Al-Muyassar Jilid 1, Penulis Syaikh Bakar Abu Zaid, Penerbit : An-Naba’

Author

Tag