Faedah Hadits: DOA BERLINDUNG DARI TETANGGA, KELUARGA, & HARTA YANG BURUK
 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كاَنَ مِنْ دُعَاءِ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ الْمَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَلَيَّ رَبًّا، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابًا، وَمِنْ خَلِيلٍ مَاكِرٍ عَيْنَهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ تَرْعَانِي، إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, termasuk doa yang biasa diucapkan Nabi , “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat; dari pasangan yang menjadikanku beruban sebelum waktunya; dari anak (keturunan) yang berkuasa kepadaku; dari harta yang menjadi siksa (kelak) bagiku; dan dari teman dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya mengawasiku dan hatinya memperbudakku, apabila dia melihat kebaikanku dia menutupinya, namun apabila dia melihat kejelekanku dia menyebarkannya.” (Hadits Riwayat at-Thabrani nomor: 3257, dishahihkan syaikh al-Albani) Penjelasan Hadits: Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan doa-doa dari Nabi , doa minta perlindungan dari tetangga yang jelek, istri yang membuat beruban sebelum waktunya, sebagai ungkapan istri yang menyakiti suaminya, berupa ucapan maupun perbuatan yang menjadi sebab cepatnya beruban. Faedah Hadits: 1. Penjelasan tentang lafal doa yang dipanjatkan Nabi dan permohonan perlindungan dari beberapa perkara. 2. Di antara perkara yang dimintakan perlindungan Nabi adalah perlindungan dari tetangga yang jelek, dari istri yang jelek, anak yang menjadi pengganggu dalam keluarga, dan teman yang berbuat makar kepadanya. 3. Wajibnya berhati-hati terhadap orang-orang yang Nabi berlindung kepadanya, hendaklah berusaha menghindar darinya. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc., Hafizhahullah, dari Kitab "Al-Arba’una Haditsan fil Madhi wadz Dzammi", karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah.

Author