Faedah Hadits: LARANGAN BERNAFAS DALAM AIR MINUM

Hadits: Tidak Bernafas di Dalam Air Minum

 

ثُمَامَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ أَنَسٌ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ ثَلَاثًا (رواه البخاري)

Tsumamah bin Abdullah dia berkata, “Bahwa Anas biasa bernafas dalam tempat air minum sebanyak dua kali atau tiga kali, dan dia mengira bahwa Nabi juga bernafas tiga kali (ketika minum).” (Hadits Riwayat Bukhari) Faedah Hadits: 1. Nabiyullah Muhammad ﷺ mengajari umatnya dalam banyak perkara, bahkan cara minum pun beliau memberi contoh yang baik. 2. Cara minum Rasulullah ﷺ adalah tidak sekali teguk habis. Beliau menjeda 3 kali dalam minum untuk bernafas. Bernafas tidak di dalam bejana, tetapi dijauhkan dari bibir bejana (gelas). Setelah diteliti ternyata ada faidahnya menurut ilmu kesehatan. 3. Hadits ini bersifat umum untuk semua jenis minuman apa saja air, susu, teh, kopi, dan minuman lain yang halal. 4. Dengan menjeda tidak sekali teguk minum akan terasa lebih nikmat. Baik dalam keadaan sehat maupun sakit, bisa mengatasi haus dan lebih mudah dicerna. 5. Menunjukkan semangat Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada umatnya melalui para sahabat yang telah mempraktikkanya.

Hadits: Tidak Minum Air Langsung dari Teko

 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dia berkata; Nabi melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah.” (Hadits Riwayat Bukhari)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنْ لَبَنِ الْجَلَّالَةِ وَعَنْ الشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ (رواه أبو داود)

“Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah melarang (memakan) hewan yang dijadikan target sasaran dan (minum) susu hewan jalalah (pemakan kotoran) dan melarang minum dari (mulut) tempat air (secara langsung).” (Hadits Riwayat Abu Dawud)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ فَمِ الْقِرْبَةِ أَوْ السِّقَاءِ وَأَنْ يَمْنَعَ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي جِدَارِهِ (رواه البخاري)

“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang minum langsung dari mulut geribah atau tempat air minum dan hendaklah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di rumahnya.” (Hadits Riwayat Bukhari)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ يَعْنِي أَنْ تُكْسَرَ أَفْوَاهُهَا فَيُشْرَبَ مِنْهَا (رواه البخاري)

“Dari Abu Sa'id Al Khudriradhiyallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah melarang meminum langsung dari mulut geribah (ngokop -jawa) yaitu dengan memecahkan sedikit mulut geribah lalu meminum langsung darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari) Faedah Hadits: 1. Rasulullah mengajari para sahabatnya cara minum sesuai adab yang baik. Di antaranya tidak minum langsung dari mulut bejana wadah air semacam teko yang biasanya untuk umum. Kenapa dilarang, karena kita tidak tahu barangkali ada penyakit dalam mulut kita. Berbeda jika dilakukan suami istri dengan gelas atau cawan sebagaimana juga dilakukan Rasulullah ﷺ, karna sudah saling mengetahuinya. Wallahu a’lam. 2. Hendaknya tidak menyandarkan kayu-kayu ke rumahnya atau ke rumah orang lain, karena bisa membahayakan. 3. Beberapa alasan mengapa Rasulullah ﷺ melarang minum langsung dari bejana besar seperti teko, di antaranya:
  • Agar tidak tercemar dengan kotoran atau bakteri-bakteri.
  • Kalau terhembus nafas si peminum bisa mengubah airnya.
  • Sulit menjamin bahwa yang minum tidak ada penyakitnya.
  • Jika dilakukan dengan orang banyak terkesan kurang elok.
4. Pentingnya untuk saling menjaga keyamanan di antara sesama muslim atau nonmuslim dalam hal makan dan bertetangga. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Hafizhahullah, dari Kitab "Al-Arba’una Haditsan fi Fadhli Saqiyal Ma’ wa Adabis Ti’malihi ", karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah

Author