Hukum Berdakwah Karena Allah dan Keutamaannya
Hukum berdakwah adalah wajib, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dalil-dalil di bawah ini:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar) Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Quran Surat Ali Imran: 104)

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah[1] dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. (Al-Quran Surat An Nahl: 125).

وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَ وَلَا تَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ۚ

“Serulah (manusia) agar (beriman) kepada Tuhanmu dan janganlah engkau sekali-kali termasuk (golongan) orang-orang musyrik.” (Al-Quran Surat Al Qasas: 87)

قُلْ هَٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدْعُوٓا إِلَى ٱللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (seluruh manusia) kepada Allah dengan bukti yang nyata.” (Al-Quran Surat Yusuf: 108) Allah menjelaskan bahwa pengikut Rasulullah adalah para dai ila Allah mereka adalah para ahli ilmu dan maklum bahwa wajib mengikuti serta berjalan di atas jejak Nabi , Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا ۗ

Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”  (Al-Quran Surat Al Ahzab: 21) Ulama menjelaskan bahwa dakwah ila Allah hukumnya fardhu kifayah di setiap daerah karena setiap daerah dan tempat diperlukan adanya seorang dai (orang yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dakwah), apabila telah ada orang yang melakukannya maka gugurlah kewajiban orang yang lain untuk berdakwah sehingga hukumnya menjadi sunah muakadah dan menjadi amal shaleh yang sangat mulia. Apabila di daerah tersebut tidak ada satupun orang yang berdakwah maka semua umat Islam berdosa sehingga semua orang wajib berdakwah sesuai kemampuannya masing-masing, maka kalau kita lihat dalam satu negeri seharusnya ada sekelompok orang yang bertugas untuk dakwah kepada Allah subhanahu wa ta'ala supaya Islam menyebar di plosok-plosok negeri tersebut sebagaimana Rasulullah dahulu mengirim dai-dai kepada manusia dan surat kepada para pembesar-pembesar atau raja-raja untuk berdakwah kepada Allah. Pada zaman sekarang dalam menyampaikan dakwah sangatlah mudah dibanding zaman dahulu, banyak cara dan dan sarana yang bisa digunakan untuk berdakwah, seperti, radio, tv, majalah, youtube, website dan lain-lain. Maka wajib bagi para ahli ilmu, imam dan para penerus Rasulullah untuk bersemangat menyampaikan risalah kepada umat secara umum dan umat Islam secara khusus, tidak perlu takut terhadap celaan-celaan orang-orang yang suka mencela dan tidak perlu takut dakwahnya ditolak. Dakwah ini harus dilakukan oleh setiap baik orang tua, muda, kaya maupun miskin semuanya mempunyai kewajiban untuk menyampaikan risalah ini. Terkadang di suatu tempat tertentu dakwah bisa menjadi fardhu a’in dan terkadang bisa menjadi fardhu kifayah, dakwah menjadi fardhu ‘ain jika engkau berada di tempat yang tidak ada satupun orang yang berdakwah mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari perkara yang mungkar selain engkau, maka segeralah menjadi dai di tempat tersebut, akan tetapi jika engkau melihat di tempat tersebut sudah ada orang yang melakukannya maka hukumnya engkau berdakwah di sana menjadi sunah saja, dan harapannya kita bisa berlomba-lomba dalam mencari kebaikan dengan dakwah walaupun hukum dakwah di tempat tersebut adalah fardhu kifayah.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ

Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan.” (Al-Quran Surat Al Maidah: 104). Menutur Ibnu Katsir dalam ayat ini harus ada suatu kelompok yang mengurus dakwah ini supaya risalah Islam sampai kepada semua orang dan ini telah dilakukan oleh Rasulullah yang dimulai di Makkah al-Mukaramah sesuai kemampuannya, kemudian dakwah ini dilanjutkan oleh para sahabat sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan dilanjutkankan oleh para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri mereka dan mereka itulah para salafush shalih yang Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Apalagi di zaman sekarang ini, dai sangat sedikit, kemungkaran dan kebodohan terhadap agama Islam begitu merajalela, sehingga dakwah hukumnya bisa menjadi fardhu ‘ain bagi setiap orang tentu sesuai potensi dimilikinya. Jika engkau berada di suatu desa, kota atau tempat yang lain dan di tempat tersebut sudah ada dakwah baik dari pemerintah atau swasta, maka hukum dakwah di tempat tersebut bagimu adalah sunah saja, karena telah ada dai yang berdakwah di situ dan ini di sebut telah ada iqamatul hujjah.

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (Al-Quran Surat Fussilat: 33) Ayat ini mengandung dorongan bagi para dai supaya giat berdakwah dan ada pula pujian kepada mereka karena apa yang di sampaikan oleh dai adalah perkataan yang paling baik dan imamnya adalah Rasulullah kemudian perbuatan tersebut termasuk mengikuti para sahabat, dan tingkat kebaikannya adalah sesuai dengan apa yang di lakukannya baik ilmu maupun keutamaannya.

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)? (Al-Quran Surat Fussilat: 33) Makna ayat ini adalah tidak ada perkataan yang lebih baik daripada perkataan seorang dai, karena mereka mendakwahkan kalimat la ilahillallah, mengajak umat ke jalan yang lurus, mengajak supaya mereka mengamalkan apa yang di sampaikan itu, supaya mereka mengingkari yang mungkar/maksiat dan berbicara dengan lantang bahwa (اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ) kami adalah termasuk orang-orang muslim. Seorang dai hatinya harus merasa senang dan tidak malu terang-terangan mengatakan, “kami adalah muslim” walaupun ada yang benci dan mungkin ada yang akan bilang sombong atau pura-pura alim bahkan meskipun orang tersebut benar-benar muslim yang termasuk dai Ila Allah dan kuat imannya. Catatan kaki: [1]  Hikmah adalah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil. *** Artikel ini merupakan saduran dari "Fadhlu Ad-Da’wah ilallah", Penulis: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc. Hafizhahullah Editor : @rimoesta Team Redaksi : Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah

Author