MENGAPA MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH?

Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pandangan sering kali memicu sikap saling mencela, baik dalam aksi demonstrasi, perdebatan di media sosial, maupun dalam berbagai ruang interaksi lainnya. Tidak jarang, seseorang mudah mengklaim kelompoknya berada di atas kebenaran, sementara kelompok lain dicela dan disalahkan. Padahal, kebenaran tidak diukur dari banyaknya pengikut, kerasnya suara, ataupun nama yang disandang, melainkan dari kesesuaiannya dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Lantas, bagaimana mengenali jalan yang benar di tengah beragamnya kelompok dan pemikiran dalam Islam? Mengapa penting memahami Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Melalui tulisan berikut, Ustadz Abu Nida` Chomsaha Sofwan, Lc menjelaskan hakikat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keterkaitannya dengan Manhaj Salaf, serta berbagai nama kelompok dalam sejarah Islam. Sebuah pembahasan yang mengajak kita untuk menjadikan petunjuk Rasulullah ﷺ dan para sahabat sebagai tolok ukur dalam memahami dan mengamalkan agama, bukan hawa nafsu maupun fanatisme golongan.

Istilah Manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah dimunculkan,karena banyaknya kelompok di dalam Islam yang sesat dan setiap firqah (kelompok tersebut) mendakwahkan kepada hawa nafsu dan kebid’ahan.

Oleh karena itu kelompok al-haq harus mengenalkan Ahlus sunnah wal jama’ah agar umat tahu, untuk membedakannya dengan mereka. Dari situlah muncul nama yang disepakati oleh para ulama: Ahlus sunnah wal jama’ah, Al-firqatun Najiyah, At-Thaifatul Mansurah, Ahlul Hadits, dan Salafiyin. Meskipun namanya beragam, hakikatnya semua merujuk pada hadits Nabi ﷺ,

“مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي” : yaitu apa-apa yang ada padaku dan para sahabatku (sahabat Nabi ﷺ) berada di atasnya—yakni akidah, syariah, akhlak, muamalah, dan seterusnya. Sehingga Manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah dapat dikatakan sama dengan Manhaj Salaf.

Jika diamati, semua istilah kelompok keagamaan pada akhirnya membahas Islam. Yang perlu dipastikan adalah kebenaran kelompok tersebut.

Nama-nama kelompok biasanya disandarkan pada nama tokohnya atau pemikirannya.

§  Contoh yang dinisbatkan kepada tokohnya:

a)   Al-Jahmiyah: dinisbatkan kepada Jahm bin Shufyan

b)   Az-Zaidiyah: dinisbatkan kepada Zaid bin Aly bin al-Husen.

c)    Al-Kilabiyah: dinisbatkan kepada Abdullah bin Kilab.

d)   Al-Karomiyah: dinisbatkan kepada Muhammad bin Karram.

e)    Al-Asy’ariyah: dinisbatkan kepada Syaikh Abul Hasan al-Asy’ari.

§  Contoh yang dinisbatkan kepada pemikirannya:

a)   Ar-Rafidhah (Syi’ah): dinisbatkan penolakan terhadap Zaid bin Aly dan kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman radhiyallahu’anhum.

b)   An-Nawasib: karena menolak atau membenci Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait.

c)    Al-Qadariyah: Karena pembahasannya tentang qadar (takdir) sampai menafikan taqdir.

d)   Ash-Shufiyah: Karena pakaiannya terdiri dari kain (wol) Shuf.

e)    Al-Bathiniyah: Karena anggapan mereka nash-nash tersebut dhohir diartikan batin.

f)     Al-Murjiah: Karena amal tidak terpengaruh terhadap iman, walaupun berbuat dosa besar iman tidak utuh (tidak berkurang).

§  Nama yang dinisbatkan karena sifat pengingkaran, di antaranya:

a)   Al-Muktazilah: karena keluarnya Wasil bin Atha’ dari majelisnya Imam Hasan Bashri t. Pimpinannya Wasil bin Atha’.

b)  Al-Khawarij: keluarnya mereka dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib z.


Catatan kaki:

[1] Muhammad bin Ibrahim Al-Hamad, عَقِيدَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ: مَفْهُومُهَا، خَصَائِصُهَا، وَخَصَائِصُ أَهْلِهَا, Edisi ke-2 (Riyadh: Dar Ibnu Khuzaimah, 1998).

Sumber: Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Sofwan, Lc., Khittah: Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Bab Manhaj Jilid 1). Cetakan ke-2. Bantul: Pustaka At-Turots, 2026.hlm. 4-6.

Tim Redaksi

Author