Faedah Hadits: PAHALA MEMBERI MINUM BINATANG
عَنْ جد عَمْرَو بْنَ شُعَيْبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَنْزِعُ فِي حَوْضِي حَتَّى إِذَا مَلَأْتُهُ لِأَهْلِي وَرَدَ عَلَيَّ الْبَعِيرُ لِغَيْرِي فَسَقَيْتُهُ فَهَلْ لِي فِي ذَلِكَ مِنْ أَجْرٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ حَرَّى أَجْرٌ (رواه أحمد)
Dari 'Amru bin Syu'aib radhiyallahu 'anhu berkata, bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, “Sesungguhnya ketika aku mengangkat tanganku dari sebuah penampungan air lalu meminumkannya kepada keluargaku tiba-tiba ada seekor unta milik salah seorang datang mendekatiku dan akupun memberinya minum, apakah untuk itu aku mendapatkan pahala?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Memberi minum pada setiap makhluk yang mempunyai ruh, terdapat pahala di dalamnya.” (Hadits Riwayat Ahmad) Faedah Hadits: 1. Memberi minum baik kepada keluarga atau bukan bahkan binatang sekalipun akan mendapatkan pahala. Berdasarkan hadits di atas bahwa berbuat baik kepada semua yang mempunyai ruh akan mendapat pahala, apalagi kepada yang kondisinya sangat membutuhkan. 2. Memberi minum hewan dalam hal ini tidak bertentangan dengan hadits yang menyuruh kita bunuh hewan buas, yang bisa menyakiti atau membunuh manusia. 3. Bahwa jalan menuju surga itu banyak ragamnya. 4. Apa yang ditanyakan sahabat radhiyallahu 'anhum menunjukkan bahwa mereka selalu mengharapkan pahala. *** Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc., Hafizhahullah, dari Kitab "Al-Arba’una Haditsan fi Fadhli Saqiyal Ma’ wa Adabis", karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. HafizhahumallahAuthor