MENGAPA MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH?

Kebenaran tidak diukur dari banyaknya pengikut atau beragamnya nama kelompok, tetapi dari kesesuaiannya dengan petunjuk Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Itulah hakikat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Sofwan, Lc. Manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah dimunculkan, karena banyaknya kelompok di dalam Islam yang sesat dan setiap firqah (kelompok tersebut) mendakwahkan kepada hawa nafsu dan kebid’ahan. Oleh karena itu kelompok al-haq harus mengenalkan Ahlus sunnah wal jama’ah agar umat tahu, untuk membedakannya dengan mereka. Dari situlah muncul nama yang disepakati oleh para ulama: Ahlus sunnah wal jama’ah, Al-firqatun Najiyah, At-Thaifatul Mansurah, Ahlul Hadits, dan Salafiyin. Meskipun namanya beragam, hakikatnya semua merujuk pada hadits Nabi ﷺ,

“مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي” : yaitu apa-apa yang ada padaku dan para sahabatku (sahabat Nabi ﷺ) berada di atasnya—yakni akidah, syariah, akhlak, muamalah, dan seterusnya. Sehingga Manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah dapat dikatakan sama dengan Manhaj Salaf.

Jika diamati, semua istilah kelompok keagamaan pada akhirnya membahas Islam. Yang perlu dipastikan adalah kebenaran kelompok tersebut.

Nama-nama kelompok biasanya disandarkan pada nama tokohnya atau pemikirannya.

§  Contoh yang dinisbatkan kepada tokohnya:

a)   Al-Jahmiyah: dinisbatkan kepada Jahm bin Shufyan

b)   Az-Zaidiyah: dinisbatkan kepada Zaid bin Aly bin al-Husen.

c)    Al-Kilabiyah: dinisbatkan kepada Abdullah bin Kilab.

d)   Al-Karomiyah: dinisbatkan kepada Muhammad bin Karram.

e)    Al-Asy’ariyah: dinisbatkan kepada Syaikh Abul Hasan al-Asy’ari.

§  Contoh yang dinisbatkan kepada pemikirannya:

a)   Ar-Rafidhah (Syi’ah): dinisbatkan penolakan terhadap Zaid bin Aly dan kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman radhiyallahu’anhum.

b)   An-Nawasib: karena menolak atau membenci Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait.

c)    Al-Qadariyah: Karena pembahasannya tentang qadar (takdir) sampai menafikan taqdir.

d)   Ash-Shufiyah: Karena pakaiannya terdiri dari kain (wol) Shuf.

e)    Al-Bathiniyah: Karena anggapan mereka nash-nash tersebut dhohir diartikan batin.

f)     Al-Murjiah: Karena amal tidak terpengaruh terhadap iman, walaupun berbuat dosa besar iman tidak utuh (tidak berkurang).

§  Nama yang dinisbatkan karena sifat pengingkaran, di antaranya:

a)   Al-Muktazilah: karena keluarnya Wasil bin Atha’ dari majelisnya Imam Hasan Bashri t. Pimpinannya Wasil bin Atha’.

b)  Al-Khawarij: keluarnya mereka dari Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib z.


 Catatan kaki:

[1] Muhammad bin Ibrahim Al-Hamad, عَقِيدَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ: مَفْهُومُهَا، خَصَائِصُهَا، وَخَصَائِصُ أَهْلِهَا, Edisi ke-2 (Riyadh: Dar Ibnu Khuzaimah, 1998).

Sumber: Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Sofwan, Lc., Khittah: Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Bab Manhaj Jilid 1). Cetakan ke-2. Bantul: Pustaka At-Turots, 2026.hlm. 4-6


Tim Redaksi

Author