MENGATUR RAMBUT DAN BUSANA DENGAN BAIK
 

عَنْ سَهلِ بْنِ الْحَنْضَلِيَّةِ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نِعْمَ الرَّجُلُ خُرَيْمٌ الْأَسَدِيُّ لَوْلَا طُولُ جُمَّتِهِ وَإِسْبَالُ إِزَارِهِ فَبَلَغَ ذَلِكَ خُرَيْمًا فَعَجِلَ فَأَخَذَ شَفْرَةً فَقَطَعَ بِهَا جُمَّتَهُ إِلَى أُذُنَيْهِ وَرَفَعَ إِزَارَهُ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ. (ابن حجر العسقلاني في تخرريجج مشكاة المصابيح)

Dari Sahl bin Al-Handaliyah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki.” Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya.” (Ibnu Hajar al-Atsqolani dalam Takhrijul Misykatil Mushobih) Faedah Hadits: 1. Hadits ini menunjukkan pujian Rasulullah terhadap Khuraim Al-Asadi karena akhlaknya dan sifatnya yang mulia. Catatannya adalah berambut panjang hingga melewati bahu dan memanjangkan kain sampai melewati mata kaki. Rasulullah tidak senang melihatnya. Ini yang ditegur oleh Rasulullah karena memang tidak layak bagi orang muslim. Setelah teguran tersebut Khuraim langsung menyesuaikan dengan perintah syariat, rambut dipotong sampai telinga dan sarung di atas mata kaki. 2. Berisi juga dalil tentang larangan isbal (kain sarung/celana menutupi mata kaki) dan rambut maksimal panjangnya sampai kuping. 3. Ini yang sesuai dengan fithrah bagi laki-laki. 4. Dalil ini menunjukkan bahwa para shahabat dengan cepat menjalankan perintah Rasulullah . Hal ini menunjukkan kuatnya keimanan mereka. 5. Apabila datang perintah Allah dan Rasul-Nya bagi orang yang kuat agamanya tidak akan menolak bahkan menjalankannya dan meninggalkan larangan-Nya. Disadur secara bebas oleh: Al-Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan, Lc., Hafizhahullah, dari Kitab “Al-Arba’una Haditsan fil Madhi wadz Dzammi”, karya: Syaikh Sa’ad bin Muhammad at-Thukhis. Editor: @rimoesta Team Redaksi: Ustadz Abu Abdillah Mubarok, M.Pd. dan Ustadz Abu Layla Turahmin, M.H. Hafizhahumallah

Author