MANHAJNYA GOLONGAN YANG SELAMAT DARI BID’AH, SYIRIK, DAN DOSA BESAR

Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki karakteristik manhaj yang menjaga kemurnian akidah dan ibadah dari berbagai bentuk bid’ah dan kesyirikan. Meskipun individu di kalangan mereka tidak luput dari kesalahan dan kemaksiatan, hal tersebut tidak serta-merta menjadi bagian dari prinsip dan ajaran manhaj mereka.

Lantas, bagaimana memahami keselamatan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari bid’ah, syirik, dan dosa besar? Berikut penjelasan Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Sofwan, Lc. dalam tulisan berikut ini.

Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah orang yang paling selamat dari bid’ah dan syirik. Adapun maksiat dan dosa besar kadang terjadi di kalangan individu Ahlussunnah. Bisa saja melakukan kecurangan, kedzaliman, kebodohan tapi jumlahnya kecil dibandingkan selain Ahlussunnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Adapun bentuk kemaksiatan meliputi kecurangan, kedzaliman, kebodohan, dan lain-lain yang dilakukan oleh ahlussunnah lebih kecil dibandingkan yang lain. Karena sifat ahlussunnah tentang ilmu pengetahuan, keadilan, kebaikan, keberanian, ibadahnya, dan jihadnya ahlussunnah lebih baik dan lebih sempurna dari yang lainnya.” (Lihat Naqdlu Al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 7-8)

Pelanggaran yang dilakukan individu Ahlussunnah bisa dianggap pelanggaran hukum atau keluar dari kaidah prinsip-prinsip Ahlussunnah dan sekaligus kesalahan tersebut tidak bisa dijadikan teladan, hal ini dianggap pelanggaran bukan keyakinan.

Berbeda dengan kelompok selain Ahlussunnah seperti Syiah Rafidhah memuliakan kuburan para wali dan membuat tiruan Ka'bah umtuk ibadah. Kedua, taqiyah bagi mereka termasuk agama, sehingga jika tidak bertaqiah dianggap tidak punya agama. (Lihat Al-Khuthuth Al-'Aridloh, Muhibbuddin Al-Khothib, ta'liq: Syaikh Muhammad Malullah, hal. 23; Asy-Syi'ah wa As-Sunnah, Ihsan Ilahi Dhohir, hal. 153-154; dan Al-Harakat Al-Bathiniyah, DR. Muhammad Al-Khothib, hal. 53)

Begitu juga dengan Syiah Nushairiyah mereka mensucikan (mengkultuskan) khamar/arak (minuman keras) dianggap termasuk dalam syariatnya. (Lihat Al-Bakurah As-Sulaimaniyah fi Kasyfi Asrori Ad-Diyanah Al-Alawiyah An-Nushairiyah, Sulaiman Al-Udzuni, hal. 75; Al-Harakat Al-Bathiniyah, hal. 369; dan An-Nushairiyah, DR. Suhair Al-Fiil, hal. 108)

 

Catatan kaki:

[1] Al-Hamad, عَقِيدَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ: مَفْهُومُهَا، خَصَائِصُهَا، وَخَصَائِصُ أَهْلِهَا.

Sumber: Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Sofwan, Lc., Khittah: Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Bab Manhaj Jilid 1). Cetakan ke-2. Bantul: Pustaka At-Turots, 2026.hlm. 22- 23.



KOLEKSI BUKU KARYA USTADZ ABU NIDA` CHOMSAHA SOFWAN, Lc

Dapatkan berbagai buku karya Ustadz Abu Nida` Chomsaha Sofwan, Lc yang membahas beragam tema keislaman, mulai dari akidah, manhaj, ibadah, akhlak, pendidikan Islam, keluarga, hingga wawasan kebangsaan.

Jadikan buku-buku ini sebagai referensi untuk menambah ilmu, memperdalam pemahaman agama, dan mengambil manfaat dari khazanah keilmuan Islam.

Temukan koleksi lengkap dan pesan buku melalui Pustaka Atturots:

https://lynk.id/pustakaturots

Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Tim Redaksi

Author